Konsistensi Indonesia Suarakan 'Two-State Solution' Terkait Konflik Palestina-Israel
Mengadili Israel

Konsistensi Indonesia Suarakan 'Two-State Solution' Terkait Konflik Palestina-Israel

Bagi Indonesia two-state solution melalui perundingan menjadi sebuah keharusan. Mengingat dengan solusi dua negara, termasuk di dalamnya ada pengakuan terhadap kemerdekaan bangsa Palestina.

Ferinda K Fachri
Bacaan 3 Menit

“Kalau saya pergi belanja, saya pergi ke mana pun, menjadi lebih sering sekali saya bertemu dengan masyarakat. Dan isunya cuma satu, ‘Bu terus berjuang untuk Palestina ya Bu’. Semua mengenai Palestina. Itu artinya, isu Palestina betul-betul ada di hati masyarakat Indonesia. Dan menjadi kewajiban pemerintah untuk merefleksikan suara hati rakyat Indonesia untuk terus mendukung (kemerdekaan, red) Palestina,” terang Menlu.

Terlebih, posisinya sekarang antara pemerintah RI dengan masyarakat amat selaras dan berjalan beriringan terkait isu konflik Palestina-Israel ini. “Sangat pas posisinya. Jadi kita berterima kasih atas dukungan masyarakat dan terus suarakan mengenai pentingnya kemerdekaan bangsa Palestina. Kita terus berjuang dan masyarakat kita sudah banyak sekali berjuang termasuk memberikan bantuan kemanusiaan,” kata dia.

Hukumonline.com

Direktur Jenderal Hukum dan Perjanjian Internasional Kementerian Luar Negeri RI, L. Amrih Jinangkung (kedua dari kanan) bersama Menlu RI Retno Marsudi dan Tim Hukumonline. 

Direktur Jenderal Hukum dan Perjanjian Internasional Kementerian Luar Negeri RI, L. Amrih Jinangkung, menuturkan telah banyak upaya yang selama ini dilakukan Indonesia. “Tidak hanya di ICJ (International Court of Justice atau Mahkamah Internasional), kalau itu kan formal legal di Mahkamah. Tapi juga dalam konteks waktu kita di DK (Dewan Keamanan PBB) misalnya, melalui resolusi dan sebagainya.”

Di forum itu, Pemerintah Indonesia senantiasa memperjuangkan berbagai lini yang memungkinkan dalam upaya menyuarakan kemerdekaan Palestina dan semua dilakukan dengan serius dan matang. Contohnya, saat penyusunan rekomendasi nasihat hukum dari Indonesia terhadap ICJ untuk advisory opinion saja tak terhitung jumlah diskusi yang sudah dilakukan pemerintah dengan kalangan akademisi dan pakar hukum untuk mengkaji isu Palestina.

Tags:

Berita Terkait