Konsep Dwi Kewarganegaraan Solusi Memajukan Indonesia
Berita

Konsep Dwi Kewarganegaraan Solusi Memajukan Indonesia

Dwi kewarganegaraan merupakan advokasi terhadap diaspora yang menjadi pahlawan devisa bagi bangsa.

CR-17
Bacaan 2 Menit
Dino Patti Djalal dalam seminar nasional di FH UI, Depok, Rabu (22/10). Foto: RES.
Dino Patti Djalal dalam seminar nasional di FH UI, Depok, Rabu (22/10). Foto: RES.

Mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal menuturkan bahwa penerapan dwi kewarganegaraan secara selektif merupakan cara untuk memajukan Indonesia.

Berdasarkan data dari Indonesian Diaspora Network, hingga saat ini ada sekitar 4,6 Juta Warga Negara Indonesia (WNI), ditambah 1,5 juta Warga Negara Asing keturunan Indonesia  yang  tinggal tersebar di lima benua di dunia. Jumlah tersebut merupakan potensi besar untuk menggerakan ekonomi, membawa masuk tekhnologi dan investasi, dan dapat menjadi duta untuk bangsa Indonesia di era global sekarang ini.

Dino mendefiniskan diaspora ialah semua orang di luar negeri yang berdarah, berjiwa, dan berbudaya Indonesia, baik yang masih WNI maupun yang sudah menjadi WNA. “Definisi umum itu orang-orang yang berdarah Indonesia atau berbudaya Indonesia baik ber-passport Indonesia yang berada di luar Indonesia. Tapi kalau bukan ber-passport Indonesia tetapi berdarah Indonesia atau berbudaya Indonesia juga tetap dianggap diaspora,” ujarnya di Seminar Nasioanal Penerapan dan Dinamika Konsep Kewarganegaraan di Indonesia, FHUI Depok, Rabu (22/10).

Menurutnya, jumlah diaspora yang cukup banyak itu bisa dimaksimalkan untuk memajukan perekonomian negara Indonesia. “Nasionalisme tidak ditemui di passport tetapi dihati. Bedakan antara nasionalisme dan oportinusme,” ujar Dino.

Namun sayangnya, lanjut Dino, diaspora Indonesia  yang di luar Indonesia kadang terhalang untuk mengembangkan dirinya lebih besar lagi karena terhalang oleh kewarganegaraan. Selain itu, diaspora Indonesia memiliki ciri yang sangat khas dan bahkan di Amerika Serikat pendapatan diaspora lebih tinggi dibandingkan dengan pendapatan penduduk Amerika Serikat secara umum.

“Karakter diaspora Indonesia ialah keindonesiaannya kental sekali, Middle class and talented, dan punya skill, juga tidak suka membanggakan diri. Di US Nationalincome  $49.000, sedangkan pendapatan diaspora Indonesia $59.000. Konsep dwi kewarganegaraan akan Connecting the dots, create the power,” tambah Dinno.

Dwi kewarganegaraan memberikan diaspora kapasitas penuh untuk beraksi secara transnasional, karena merekalah yang mempunyai akses penuh terhadap kesempatan kerja di luar negeri dan di tanah airnya. Status ini dapat menstimulas investasi dalam negeri terkait dengan kapasitas ekonomi. Dengan demikian, seharusnya konsep dwi kewarganegaraan perlu diusung sebagai kebijakan yang harus diambil oleh pemerintah Indonesia.

Tags:

Berita Terkait