Kongres Internasional Notaris ke-29: Mengupas Keberadaan Jabatan Notaris
Kolom

Kongres Internasional Notaris ke-29: Mengupas Keberadaan Jabatan Notaris

​​​​​​​Baik dari segi civil law, digitalisasi dan revolusi industri 4.0.

Bacaan 2 Menit

 

UINL memiliki sebuah Dewan Umum dan kelompok kerja serta komisi-komisi Kontinental dan Inter-kontinental yang mencakup bidang ilmiah (penelitian dan pelatihan), strategis (pengembangan organisasi), ekonomi (kerjasama dan kegiatan), dan sosial (hak asasi manusia dan perlindungan sosial). Selain dari komisi-komisi tetap tersebut, terdapat pula komisi ad-hoc yang membahas isu-isu internasional seperti hak-hak penyandang disabilitas, dan rezim anti pencucian uang dan pendanaan terorisme.

 

Hukumonline.com

Desain grafis: [email protected]

 

Pada tanggal 27-30 November 2019 mendatang, INI mendapatkan suatu kehormatan dan penghargaan untuk menjadi tuan rumah penyelenggaraan Kongres Internasional ke-29 di Jakarta, Indonesia. Kongres yang dilangsungkan setiap tiga tahun sekali ini adalah kegiatan terpenting dalam siklus kegiatan UINL, di mana akan disampaikan pertanggungjawaban presiden menjabat, pemilihan presiden baru, dan pembahasan isu-isu penting seputar kenotariatan di tingkat global.

 

Kongres kali ini adalah kongres yang istimewa, karena untuk pertama kalinya sejak UINL dibentuk, kongres dunia akan diadakan di kawasan Asia setelah sebelumnya selalu diselenggarakan di Eropa dan Amerika, dan terakhir kali diadakan di Paris. Kongres akan didahului dengan rapat komisi-komisi UINL, Komite Pengarah dan Dewan Umum untuk memilih Presiden UINL baru periode 2019-2022.

 

Narasumber kongres akan terdiri dari pakar-pakar internasional dari berbagai negara. Kongres yang akan dibukan oleh Presiden Joko Widodo ini akan dihadiri oleh setidaknya 400 notaris asing dan 600 notaris Indonesia dari 88 negara, dan melibatkan setidaknya tujuh bahasa yang akan diterjemahkan secara simultan oleh para juru bahasa.

 

Tidak hanya bagi UINL dan INI, kongres ini juga penting bagi Pemerintah tuan rumah karena kongres akan melangsungkan kajian dan diskusi tingkat internasional yang mengusung isu-isu penting seputar peran penting notaris dalam mendukung kebijakan dan arah pembangunan Pemerintah dan berupaya menjawab tantangan-tantangan yang dihadapi baik oleh Notaris maupun Pemerintah di tengah berbagai tuntutan dan perkembangan era.

 

Kongres Internasional ke-29 mendatang akan mengusung tiga topik diskusi sebagai berikut:

  1. Validitas Prinsip-prinsip Notarial di Abad ke-21

Perubahan di abad ke-21 meliputi globalisasi, digitalisasi, dan perlindungan data. Ketika sistem hukum dihadapkan pada perubahan ini, penting untuk melihat kembali prinsip dasar sistem hukum yang bersangkutan dan melihat apakah perubahan baru tersebut sesuai dengan prinsip yang ada. Saat ini, inovasi teknologi informasi merupakan kunci di segala lini dan menjadi alat kerja penting bagi para notaris. Pertanyaannya adalah apakah prinsip Notariat Latin bisa dijaga sebagaimana adanya ketika dihadapkan dengan perkembangan jaman, atau harus diadaptasi, dan jika iya, dengan cara apa?

 

  1. Hubungan dan Peran Notaris dengan Subjek Hukum Perorangan

Apapun dan bagaimanapun luasnya transformasi sosial, manusia tetap menjadi jantung dari semua persoalan. Robot dan Blockchain, tidak bisa mengesampingkan manusia sebagai aktor utama dalam kehidupan sosial dan ekonomi. Topik ini akan membahas pentingnya intervensi Notaris sebagai penjamin kepastian hukum di semua tahap kehidupan manusia. Praktik hukum yang damai, aksesibilitas, kestabilan dan predikbilitas adalah kebutuhan sesungguhnya dari masyarakat.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait