Komnas HAM Minta RUU Tembakau Tak Masuk Prolegnas 2014
Berita

Komnas HAM Minta RUU Tembakau Tak Masuk Prolegnas 2014

Selain faktor kesehatan, perlu dipikirkan juga transisi profesi petani.

RFQ
Bacaan 2 Menit

“Hal ini penting  untuk melindungi generasi kini dan akan datang dari dampak buruk tembakau dan produk tembakau seperti rokok yang sudah tidak terbantahkan sifat merusaknya,” ujarnya.

Anggota Komisi III Eva Kusuma Sundari mengamini pandangan Komnas HAM. Dia mengatakan, keberadaan RUU Pertembakauan bisa berdampak pada kehidupan petani tembakau. Menurutnya, RUU Pertembakauan dapat dilanjutkan sepanjang dipersiapkan transisi profesi bagi petani tembakau di daerah.

“Jangan asal menghentikan (profesi petani, red) itu kan kurang ajar. Di mana kemanusiaannya, membela kesehatan tapi mematikan orang lain. Seperti juga tidak sehat. Jadi saya menuntut transisi profesi. Kalau tidak siap transisi profesi tidak usah dimasukan dalam Prolegnas 2014,” ujar politisi PDIP itu.

Wakil Ketua Baleg Achmad Dimyati Natakusuma mempersilakan masyarakat memberi masukan terkait RUU Pertembakauan. Menurutnya permintaan Komnas HAM masih berupa masukan yang perlu dipertimbangkan dan memerlukan masukan dari berbagai elemen masyarakat.

“Itu kan masukan saja, makanya kita mau dengan dari semua pihak,” ujarnya.

Dimyati berpandangan, penolakan dari satu elemen tidak berarti bahwa Baleg lantas menghentikan pembahasan atau tidak memasukan dalam Prolegnas 2014. Baleg, kata Dimyati, tetap melakukan kajian pendalaman berdasarkan masukan dari seluruh pemangku kepentingan.

“Makanya kita undang Kementerian Kesehatan,” ujar anggota Komisi III itu.

Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu menambahkan, dalam rapat pleno nanti pandangan berbagai fraksi menjadi pegangan apakah akan diteruskan pembahasan dan masuk Prolegnas 2014 atau sebaliknya. “Kalau di fraksi Baleg ini menolak, maka dengan sendirinya kita drop,” pungkasnya.

Tags:

Berita Terkait