Komnas HAM Bakal Bentuk Tim Penyelesaian Masalah Agraria
Terbaru

Komnas HAM Bakal Bentuk Tim Penyelesaian Masalah Agraria

Konflik agraria posisi kedua paling banyak diadukan masyarakat ke Komnas HAM.

Ady Thea DA
Bacaan 2 Menit

Guna mendukung penanganan terhadap pengaduan di sektor agraria, Atnike menyebut Komnas HAM akan membentuk tim khusus yang fokus mengurusi bidang agraria. Dalam hal ini, Komnas HAM membuka ruang kolaborasi dengan berbagai lembaga untuk menangani persoalan agraria.

Dalam kesempatan yang sama Sekjen KPA, Dewi Kartika, mengatakan sepanjang tahun 2022 organisasinya mencatat ada 212 letusan konflik agraria, mencakup 1.035.613 hektar lahan dan 346.402 KK terdampak. Jumlah itu meningkat dibandingkan tahun 2021 dimana luas lahan terdampak 500.062 hektar dan 198.895 KK menjadi korban.

“Meski tidak signifikan dari sisi jumlah, namun dari sisi luasan wilayah terdampak naik drastis hingga 100 persen. Begitu pula dari sisi jumlah korban yang terdampak mengalami kenaikan hampir 50 persen dibandingkan tahun 2021,” kata Dewi dalam kesempatan yang sama.

Konflik paling banyak terjadi di sektor perkebunan 99 kasus, infrastruktur 32 kasus, properti 26 kasus, pertambangan 21 kasus, kehutanan 20 kasus, fasilitas militer 6 kasus, pertanian/agribisnis 4 kasus, dan pesisir dan pulau-pulau kecil 4 kasus. Dewi menyebut investasi dan praktik bisnis di sektor perkebunan kembali mendominasi sebagai penyebab konflik agraria, terutama pada perkebunan komoditi global kelapa sawit (palm oil).

Dari total 212 letusan konflik yang terjadi, 99 kasus disumbangkan oleh sektor perkebunan dengan luasan wilayah konflik mencapai 377.197 hektar dan mengakibatkan korban terdampak sebanyak 141.001 KK. Sebanyak 80 dari 99 kasus konflik agraria terjadi di sektor sawit. “Tingginya letusan konflik agraria di sektor perkebunan dan bisnis sawit merupakan persoalan klasik yang tidak kunjung terpecahkan oleh pemerintah,” katanya.

Tags:

Berita Terkait