Komisi X: Tak Ada 15 Nama dalam Audit BPK
Kasus Hambalang

Komisi X: Tak Ada 15 Nama dalam Audit BPK

Pemberitaan media tak sama dengan hasil audit investigatif BPK.

RFQ
Bacaan 2 Menit

Pria yang biasa disapa Eko itu menegaskan 15 nama anggota dewan itu tidak melakukan sebagaimana pemberitaan media. Menurutnya, sedari awal anggaran yang diajukan Kementerian Pemuda dan Olahraga dalam proyek Hambalang diketahui Komisi X melalui rapat kerja selaku mitra kerja.

Ketua Badan Kehormatan DPR Trimedya Pandjaitan belum dapat memastikan akan melakukan pemanggilan terhadap sejumlah nama. Pasalnya, BK perlu mengetahui terlebih ada tidaknya sejumlah nama anggota dewan sebagaimana diberitakan sejumlah media. Menurutnya sehabis menemui pimpinan DPR, BK belum diberikan audit invetigatif BPK tersebut. “Pimpinan mau Rapim dulu. Kemudian beliau bilang ini kan sedang ditangani KPK, jadi bersabar menunggu proses hukum di KPK,” ujarnya.

Lebih jauh Trimedya yang juga duduk di Komisi III yang membidangi hukum itu mengatakan, dengan mengantongi audit invetigatif BPK itu, setidaknya BK akan mempelajari terlebih dahulu dugaan keterlibatan sejumlah pihak jika memang benar disebut dalam laporan tersebut. BK, kata Trimedya enggan gegabah melakukan pemanggilan terhadap anggota dewan. “Repot kalau tenyata ada yang tidak disebut tetapi dipanggil (BK, red). Kalau sembrono tanpa pegang dokumen bagaimana. Kalaupun ada inisial, tapi perannya apa?,” tandas.

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu menyayangkan bocornya sejumlah nama anggota dewan. Pasalnya hal tersebut merugikan anggota dewan yang disebut media. Seharusnya, kata Trimedya, BPK berhati-hati menyebut nama jika belum memiliki bukti kuat. “Terkait atau tidaknya inisial yang disebut dalam laporan hasil audit BPK jelas merupakan kerugian. Kami saja  sebagai Ketua bidang hukum PDIP sudah memanggil nama anggota yang disebut dalam audit,” ujarnya.

Wakil ketua BK Siswono Yudohusodo menambahkan pemanggilan anggota dewan yang diduga melanggar etik tentunya perlu disertai dengan bukti akurat. Mengkaji laporan BPK menjadi penting bagi BK sebelum melakukan pemanggilan. Menurut Siswono, jika terdapat pelanggaran hukum dan etik, sudah tentu akan dipanggil. “Kehati-hatian itu harus diutamakan karena menyangkut nama seseorang,” pungkas politisi Partai Golkar itu.

Tags: