Komisi Kejaksaan akan Diperkuat
Berita

Komisi Kejaksaan akan Diperkuat

Saat ini Perpres baru tentang Komisi Kejaksaan sedang dirancang.

Rfq
Bacaan 2 Menit
Komisi Kejaksaan akan diperkuat, Foto: Sgp
Komisi Kejaksaan akan diperkuat, Foto: Sgp

Bambang Widjojanto sudah tegas menolak tawaran Presiden untuk menjadi Ketua Komisi Kejaksaan. Tawaran Presiden itu perlu dipandang sebagai bagian dari upaya penguatan Komisi Kejaksaan (Komjak) ke depan.

 

Sejak dibentuk sejak 2005 silam, kiprah Komisi ini kurang gaung. Dibentuk sebagai pelaksanaan pasal 38 Undang-Undang No. 16 Tahun 2004, Komisi Kejaksaan tak bisa mengimbangi kekuatan Kejaksaan. Kenyataannya, Komisi sangat bergantung pada Kejaksaan Agung. Akibatnya, kedudukan sebagai pengawas eksternal Kejaksaan tak bisa sepenuhnya dijalankan.

 

Jaksa Agung Basrief Arief menyambut baik rencana penguatan Komjak ke depan. Penguatan kewenangan mengawasi jaksa diharapkan bisa mempersempit ruang gerak jaksa-jaksa nakal. Karena itu, Basrief berharap Komjak tak hanya sekadar pengawas eksternal yang bersifat simbolik, tetapi juga benar-benar menjadi mitra bagi Kejaksaan Agung, khususnya Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas).

 

Basrief juga tak sependapat jika Komjak bertindak sebagai kekuatan oposisi bagi Kejaksaan Agung. Keduanya harus bermitra membangun sistim pengawasan yang baik. ”Bukan sebagai oposan, tapi bagaimana membangun sistem pengawasan,” ujarnya menjawab pertanyaan hukumonline dalam acara press gathering di ruang Sasana Bina Karya di Kejaksaan Agung, Selasa (30/11).

 

Basrief juga sudah mendengar Pemerintah tengah menggodok Peraturan Presiden (Perpres) baru untuk menggantikan Perpres No. 18 Tahun 2005. Substansi Perpres baru inilah yang akan memperkuat posisi Komjak. “Saya dengar sekarang sedang digodok Perpres berkaitan dengan Komjak,” katanya.

 

Perubahan kebijakan yang akan memperkuat Komjak antara lain dari sisi finansial. Selama ini, anggaran Komjak tergantung pada anggaran Kejaksaan Agung. Sehingga anggaran itu bisa dijadikan ‘senjata’ untuk menekan Komjak. Ke depan, Komjak kemungkinan punya anggaran sendiri yang pengelolaannya lepas dari anggaran Kejaksaan Agung.

 

Mantan Jaksa Agung Muda Intelijen itu berharap draf Perpres tentang Komisi Kejaksaan bisa secepatnya digodok.  “Mudah-mudahan dalam waktu singkat bisa diberikan kepada presiden. Benar-benar  akan memberikan sumbangsihnya,” ujarnya.

Halaman Selanjutnya:
Tags: