Komisi III DPR Diminta Tak Loloskan Hakim Daming
Seleksi CHA:

Komisi III DPR Diminta Tak Loloskan Hakim Daming

Masyarakat diminta terus memantau uji kelayakan dan kepatutan.

RFQ
Bacaan 2 Menit

Menanggapi desakan Satgas PA, Ketua Komisi III DPR Gede Pasek Suardika menegaskan uji kelayakan yang digelar agar masyarakat memantau proses seleksi tersebut. Menurutnya, Komisi III butuh masukan tentang jejak rekam para CHA.

Dikatakan Pasek, Komisi III DPR tak hanya menilai calon yang salah ucap dalam uji kelayakan, tapi lebih dari itu yakni seputar sikap dan sejumlah penanganan perkara yang ditangani calon sepanjang menjadi hakim. “Komisi Hukum juga mempertaruhkan diri, kalau tidak kami tidak akan terpilih lagi. Tolong bantu kami soal jejak rekam hakim,” ujarnya.

Wakil Ketua Komisi III Al-Muzammil Yusuf menambahkan ucapan Daming tak hanya sebuah lelucon. Namun pertanyaan yang dilontarkan anggota Kamisi Hukum dalam rangka penggalian unsur penilaian terhadap calon hakim agung. Yusuf berpendapat pernyataan yang dilontarkan Daming tak layak diucapkan seorang hakim. Karena itu, terkait uji kelayakan dan kepatutan, masyarakat diharapkan melakukan pemantauan.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menegaskan, Satgas PA semestinya juga mengadu ke Komisi Yudisial. Sebab, lembaga eksternal pengawasan hakim itu sebagai pihak yang berwenang melakukan pemeriksaan etik terhadap seorang hakim. Dikatakan Yusuf, kasus Daming menjadi pintu masuk dalam pembahasan KUHP dan KUHAP yang akan dibahas pemerintah dan DPR.

Tags: