Kode ‘Nasi Uduk’ untuk Bantu Pelarian Eddy Sindoro
Berita

Kode ‘Nasi Uduk’ untuk Bantu Pelarian Eddy Sindoro

Ada sejumlah pihak yang membantu pelarian Eddy Sindoro mulai dari pegawai masakapai hingga petugas imigrasi.

Aji Prasetyo
Bacaan 2 Menit

Tidak hanya itu, Ridwan diminta untuk membelikan sebuah topi yang kemudian diketahui untuk melindungi Eddy Sindoro agar tidak dikenali. “Untuk topi saya tidak curiga, saya sudah lama tidak berhububungan  dengan Bapak Bowo, ya minta beli topi tidak masalah, topi hitam. (Pemahaman saya topi) buat dia, tolong belikan topi bro, begitu saja," jelas Ridwan.

(Baca juga: Penyerahan Diri Eddy Sindoro dan Jejaknya di Soekarno Hatta).

Selain memesan tiket, mengantar ke ruang tunggu dan membelikan topi, Ridwan membenarkan bahwa ia diminta membantu mencetak boarding pass tanpa melihat fisik paspor. Ia mengaku melakukan hal itu karena percaya dengan sosok Bowo, meskipun akhirnya diketahui ulahnya ini mempunyai andil melarikan buronan KPK Eddy Sindoro ke luar negeri.

Tak masuk daftar cekal

Eddy Sindoro tak mungkin bisa kembali keluar negeri tanpa bantuan petugas imigrasi. Begitulah kira-kira surat dakwaan KPK yang diperkuat dengan fakta persidangan. Dalam sidang kali ini Andi Sofyar yang bertugas sebagai teknisi jaringan imigrasi Bandara Soekarno-Hatta mengaku mempunyai peran membantu Eddy Sindoro.

Ia diminta oleh Bowo untuk mengecek apakah Eddy Sindoro masuk dalam status cekal bepergian ke luar negeri. Dan menariknya, ketika itu status Eddy cukup bebas untuk bepergian karena tidak ada permintaan cekal dari aparat penegak hukum dalam hal ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Setelah saya cek enggak ada, saya info, beberapa hari Hendro nawarin ke saya mau ikut jemput tidak, ada uangnya, uangnya Rp50 juta," terangnya.

Meskipun akhirnya mengaku tidak ingin terlibat dalam penjemputan karena mengetahui status Eddy Sindoro adalah buronan KPK, Andi berangkat juga. Walaupun ia mengklaim hanya menunggu di wilayah imigrasi dan tidak berbuat apapun. Nyatanya setelah itu ia mendapat imbalan yaitu uang Rp30 juta dan sebuah telepon genggam merk Samsung untuk kado ulang tahun anaknya. Uang itu sendiri telah dikembalikan kepada KPK tetapi telepon genggam masih digunakan anaknya

Tags:

Berita Terkait