Koalisi Kritisi 20 Capim KPK hingga Kinerja Pansel
Utama

Koalisi Kritisi 20 Capim KPK hingga Kinerja Pansel

Presiden Joko Widodo diminta mengevaluasi kinerja Pansel Capim KPK agar lebih peka dan responsif terhadap masukan masyarakat serta mencoret nama-nama yang tidak patuh melaporkan LHKPN dan mempunyai rekam jejak bermasalah.

Aji Prasetyo
Bacaan 2 Menit

 

Unsur Kejaksaan ada nama Sugeng Purnomo yang menjabat Kajati Sumsel dan Supardi, Koordinator Pidsus di Kejaksaan Agung yang juga pernah menjabat Direktur Penuntutan di KPK. Sementara unsur Kepolisian menjadi paling banyak yang lolos seleksi tahap selanjutnya dengan 4 orang wakilnya, yaitu Antam Novambar, Bambang Sri Herwanto, Firli Bahuri, dan Sri Handayani.

 

Yang cukup menjadi perhatian adalah nama Antam Novambar yang sempat menjadi kontroversi. Dilansir majalah Tempo Edisi 16 Februari 2015, ia dianggap ikut terlibat mengintimidasi Direktur Penyidikan KPK kala itu, Endang Tarsa dalam penetapan tersangka Budi Gunawan. Tapi Antam membantah hal tersebut dan menyebut pertemuan dengan Endang hanya silaturrahmi dan berjalan dengan baik. Dibalik kontroversinya, Antam juga meraih sejumlah penghargaan salah satunya Bintang Bhayangkara Pratama dari Presiden Joko Widodo pada 2017.

 

Tidak mendengar

Koalisi Masyarakat Sipil yang terdiri dari Indonesia Corruption Watch (ICW) Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK), Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) FH UNAND dan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menganggap Pansel KPK tidak mendengarkan suara masyarakat, sehingga Presiden Joko Widodo harus mengevaluasinya. 

 

"Masa depan pemberantasan korupsi terancam. Kondisi ini disebabkan proses seleksi Pimpinan KPK yang menyisakan berbagai persoalan serius. Mulai dari tindakan atau pernyataan Pansel, proses seleksi, hingga calon-calon yang tersisa sampai sejauh ini," tulis Koalisi dalam keterangan persnya. Baca Juga:  Pansel Capim KPK Klaim Sudah Kantongi Sejumlah Nama Terbaik 

 

Koalisi setidaknya mencatat dua hal utama yang patut dicatat selama proses pemilihan calon pimpinan. Pertama, Pansel seakan tidak menghiraukan masukan dari berbagai elemen masyarakat. Respon yang diberikan oleh Pansel dianggap negatif dan defensif, padahal penyikapan atas langkah-langkah yang diambil dalam penjaringan pimpinan KPK bukan hanya oleh kalangan masyarakat sipil antikorupsi, namun sudah mencakup perwakilan organisasi agama hingga mantan pimpinan KPK. 

 

Penyikapan tersebut diantaranya yaitu isu terkait radikalisme. Pada 25 Juni 2019 Pansel menghembuskan isu radikalisme pada proses pemilihan Pimpinan KPK. Hal ini dianggap tidak relevan, karena seharusnya yang disuarakan oleh Pansel adalah aspek integritas. "Posisi ini memperlihatkan keterbatasan pemahaman Pansel akan konteks dan mandat KPK sebagai penegak hukum," tulis Koalisi. 

 

Kedua, adanya penegak hukum yang masih aktif di institusi asal menjadi calon pimpinan KPK. Pada 26 Juni 2019, Pansel menyebutkan bahwa lebih baik Pimpinan KPK ke depan berasal dari unsur penegak hukum. Alasan Pansel lantaran penegak hukum dipandang lebih berpengalaman dalam isu pemberantasan korupsi. 

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait