Kewenangan Ditjen Pajak Makin Besar, KADIN Memprotes RUU Perpajakan
Berita

Kewenangan Ditjen Pajak Makin Besar, KADIN Memprotes RUU Perpajakan

‘Pilihannya sekarang adalah kita meminta Pemerintah untuk menunda atau kita berjuang di parlemen.'

CR-2
Bacaan 2 Menit

 

Syarat sistem perpajakan yang berhasil adalah yang adil, sederhana, pasti dan kompetitif, kata Shah.

 

Kata dia, di negara lain tarif pajak lebih rendah yang terus mengalami penurunan dengan berbagai jenis insentif. Selain itu, negara lain hanya menerapkan pajak penghasilan atas penghasilan yang diperoleh di negeri itu saja dan bukan menerapkan pajak dari pendapatan di seluruh dunia. Hal ini membuat negara tersebut lebih menarik untuk tujuan investasi.

 

Disampaikan pula bahwa berdasarkan survey World Bank, sistem perpajakan Indonesia berada di posisi nomor dua terburuk di Asia dari segi jumlah jenis pajak yang dibayar (52 jenis), nomor tiga terburuk di Asia dari segi waktu yang digunakan untuk mengadministrasikan pajak (560 jam) dan nomor tiga terburuk di Asia dari segi tarif efektif (38,8 persen).

Tags: