Ketua MA Prof Syarifuddin: 79 Tahun MA Terus Berinovasi Wujudkan Peradilan Modern
Utama

Ketua MA Prof Syarifuddin: 79 Tahun MA Terus Berinovasi Wujudkan Peradilan Modern

Resmi meluncurkan 5 aplikasi untuk memudahkan pelayanan terhadap pencari keadilan.

Ady Thea DA
Bacaan 3 Menit
Ketua MA, Prof Muhammad Syarifuddin, saat memberikan sambutan dalam peringatan HUT Ke-79 MA, Senin (19/8/2024). Foto: RES
Ketua MA, Prof Muhammad Syarifuddin, saat memberikan sambutan dalam peringatan HUT Ke-79 MA, Senin (19/8/2024). Foto: RES

Mahkamah Agung (MA) telah melakukan berbagai upaya untuk memberikan layanan terbaik bagi masyarakat pencari keadilan. Dalam memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) MA Ke-79 Tahun, diluncurkan sejumlah program yang berkaitan dengan upaya modernisasi lembaga peradilan dan meningkatkan tingkat kepercayaan masyarakat.

Program itu antara lain peluncuran 5 aplikasi terbaru. Yakni Sistem Integrasi Aplikasi Pelayanan (SIAP) MA terintegrasi dengan fitur Smart Majelis, e-Court Upaya Hukum Kasasi dan Peninjauan Kembali, Deteksi Dini (Early Detection), Jaringan dan Dokumentasi Hukum (JDIH) versi mobile, dan Direktori Rumusan Hukum (DIKTUM).

Ketua MA, Prof Muhammad Syarifuddin, mengatakan dalam mewujudkan peradilan modern, inovasi menjadi kunci menghadapi dinamika perkembangan zaman. Sedari penerapan teknologi informasi, perbaikan prosedur, dalam rangka mencari solusi alternatif untuk masalah-masalah yang ada.

“Dengan inovasi kita dapat meningkatkan efisiensi dan efektifitas pelayanan peradilan sehingga dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat,” katanya dalam peringatan HUT Ke-79 MA, Senin (19/8/2024).

Baca juga:

Hukumonline.com

Saat meresmikan peluncuran lima aplikasi. Foto: RES

Peluncuran kelima aplikasi itu menurut Prof Syarifuddin sebagai respons atas dinamika yang terjadi dan merupakan buah karya putra dan putri terbaik MA. Selama ini MA melaksanakan tradisi rapat pleno kamar setiap akhir tahun dan hasilnya dimuat dalam aplikasi Diktum. Rumusan hukum dalam pleno kamar menjadi acuan dalam mengadili perkara, khususnya perkara yang memiliki isu hukum serupa baik di MA, pengadilan tingkat pertama dan banding.

Tercatat sepanjang periode 2012-2023, MA telah menyelenggarakan 12 kali Pleno Kamar Tahunan. Setidaknya telah dihasilkan sebanyak 519 rumusan hukum. Dia merinci terdiri atas rumusan  kamar pidana sebanyak 129,  kamar perdata sebanyak 118, kamar agama sebanyak 118, kamar militer 77 dan kamar TUN  sebanyak 77 rumusan.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait