Ketua Dewan Pers Azyumardi Azra Tutup Usia
Terbaru

Ketua Dewan Pers Azyumardi Azra Tutup Usia

Azyumardi dikabarkan sempat mengalami gangguan kesehatan dalam kunjungan kerjanya di Malaysia, yang kemudian menjalani perawatan intensif oleh tim dokter di Rumah Sakit Selangor, Malaysia.

Aida Mardatillah
Bacaan 5 Menit

“Pemberian diskon hukuman kepada narapidana korupsi menandakan penegakan hukum dan hak asasi manusia (HAM) dari jaksa dan peradilan tengah bermasalah. Saat ini undang-undang tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK sudah lemah. Apalagi ditambah peradilannya juga lemah,” ungkapnya.

Ia juga mempermasalahkan pembatasan dalam mengemukakan pendapat yang sampai sekarang  masih terus terjadi. “Sekarang kita tidak lagi bebas. Ketika kita bergerak sedikit, HP kita dibajak. Akan tetapi, kita tidak tahu persis siapa yang membajak. Setiap kali ada pergerakan dari kelompok masyarakat, selalu ada perundungan,” paparnya.

Penyebaran informasi melalui siniar (podcast) juga tidak lepas dari perundungan. Ia berpandangan, bahwa hal itu merupakan pelanggaran berat dan tidak seharusnya terjadi. Masih ditemukan pula kelompok minoritas yang ditindas. Belum lagi ditemukannya beberapa pejabat publik yang memberikan isyarat atau informasi yang tidak benar kepada warga.

Prof Azra menilai penegakkan hukum di negara ini masih memerlukan pembenahan serius. Dia menengarai, dari seluruh gerakan reformasi yang sudah berjalan lebih dari 20 tahun ini, sektor yang belum membuahkan hasil membanggakan adalah sudut penegakan hukumnya.

Penegakan hukum, kata dia, seharusnya ditujukan untuk meningkatkan ketertiban dan kepastian hukum di masyarakat. “Ini merupakan tugas yang berat. Kita memerlukan sebuah diskusi untuk menjalankan reformasi jilid dua, terutama dalam penegakan hukum. Inilah tantangan dan tugas kita semua supaya terwujud pembaruan hukum yang berkembang di negeri kita,” ujarnya.

Tags:

Berita Terkait