Ketika Surat Pembaca Berbuah Gugatan
Utama

Ketika Surat Pembaca Berbuah Gugatan

Surat pembaca disediakan sebagai ruang untuk masyarakat menyampaikan informasi kepada publik. Layakkah pengirimnya digugat atas dasar pencemaran nama baik? Apakah media yang bersangkutan juga bertanggungjawab?

IHW
Bacaan 2 Menit

 

Karenanya bentuk pertanggungjawaban redaksi, Hinca menambahkan, adalah menyediakan hak jawab ataupun hak koreksi bagi pihak yang merasa dicemarkan nama baiknya. Itu bentuk pertanggungjawabannya. Tidak lebih, tidak kurang. Tapi kalau media bersangkutan tidak mau melayani hak jawab maupun koreksi, baru ada kemungkinan untuk menuntut secara hukum. 

 

Dalam perkara Duti vs Aseng ini, Hinca menilai sikap Duti yang meskipun telah mengajukan hak jawab namun tetap memilih melayangkan gugatan adalah sikap berlebihan. Itu sangat berlebihan sekali. Kecuali pihak media bersangkutan tidak melayani hak jawabnya, pungkasnya.

Tags: