Ketika Surat Pembaca Berbuah Gugatan
Utama

Ketika Surat Pembaca Berbuah Gugatan

Surat pembaca disediakan sebagai ruang untuk masyarakat menyampaikan informasi kepada publik. Layakkah pengirimnya digugat atas dasar pencemaran nama baik? Apakah media yang bersangkutan juga bertanggungjawab?

IHW
Bacaan 2 Menit

 

Namun begitu, Soedaryatmo tidak melarang jika konsumen ingin 'potong kompas' langsung membikin surat pembaca. Itu hak konsumen juga, sepanjang didukung bukti dan fakta yang kuat. Konsumen mungkin punya pertimbangan lain, yaitu ada kepentingan publik yang mungkin juga terkait dengan perkara yang sedang dialaminya. Atau mungkin konsumen juga berpendapat dengan dicantumkan di dalam surat pembaca, mungkin pelaku usaha lebih memperhatikannya, tandasnya.

 

Untuk mencegah perkara serupa terjadi di kemudian hari, Soedaryatmo berbagi tips bagi para konsumen yang ingin menyuarakan curahan hatinya di dalam surat pembaca (lihat boks). Tidak mau kalah, Hinca pun juga menyampaikan masukannya.

 

Tips Menulis Surat Pembaca

1.      Konsumen menyampaikan keluhan langsung pada produsen terlebih dahulu

2.      Jika materi surat pembaca dirasa menyangkut kepentingan publik, jangan segan untuk menyampaikan kepada media untuk dibuatkan pemberitaan

3.      Gunakan bahasa yang positif dan konstruktif

4.      Konsumen harus memiliki data dan bukti yang kuat

5.      Tulisan surat pembaca jangan menghakimi

                     Sumber: Soedaryatmo, Hinca Panjaitan

 

Redaksi harus bertanggung jawab?

Ditanya lebih jauh mengenai kemungkinan ditariknya pihak redaksi suatu media untuk ikut bertanggung jawab dalam perkara ini, Soedaryatmo menepisnya. Biasanya di beberapa media dicantumkan disclaimer dimana disebutkan, pertanggungjawaban terhadap isi maupun materi dari surat pembaca ada di penulis, bukan di pihak redaksi, ujarnya.

 

Sementara Hinca berpendapat lain. Meskipun tidak dapat dikategorikan sebagai produk pers, namun Hinca berpendapat suara pembaca masuk dalam kerja jurnalistik. Prinsipnya kerja jurnalistik itu kan 6-M, yaitu mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah dan menyampaikan informasi. Sedangkan untuk surat pembaca, redaksi hanya perlu mengolah dan menyampaikan informasi yang ada di mejanya yang berasal dari masyarakat. Jadi surat pembaca merupakan kerja jurnalistik, urainya.

 

Lebih jauh Hinca menyebutkan, pada praktiknya redaksi tidak mungkin meloloskan semua surat pembacanya. Pasti akan disortir terlebih dahulu oleh pihak redaksi. Mana pembaca yang beritikad baik untuk menyampaikan informasi, mana yang tidak. Jadi logikanya, tidak mungkin redaksi meloloskan surat pembaca yang hanya bertujuan untuk menyerang atau mencemarkan nama baik pihak lain, cetusnya.

 

Ketika surat pembaca diterbitkan, masih menurut Hinca, maka redaksi tidak bisa melepaskan tanggung jawabnya begitu saja. Hinca kemudian memberikan ilustrasi. Ibarat rumah yang memiliki banyak kamar, begitu pula dengan 'rumah redaksi' suatu media. Ada kamar jurnalistik, ada kamar editorial dan ada kamar surat pembaca. Namun karena berada di satu rumah redaksi, maka pemimpin redaksi harus bertanggung jawab atas isi rumah itu.

Tags: