Ketika Pengadilan Sudah Tidak Dibutuhkan Lagi
Khotbah Idul Adha

Ketika Pengadilan Sudah Tidak Dibutuhkan Lagi

Masing-masing orang menjalankan hak dan kewajibannya secara konsekuen.

ALI
Bacaan 2 Menit

“Dikatakan oleh Umar ibn Khattab, semua orang tahu batas hak dan kewajibannya masing-masing dan mereka tidak akan mengurangi kewajiban dan menuntut lebih dari yang haknya masing-masing. Dalam keadaan demikian tentu tidak diperlukan adanya pengadilan sama sekali,” tambah Jimly.

Lebih lanjut, Jimly membandingkan keadaan tersebut dengan kondisi yang terjadi di Indonesia saat ini. “Kitalah negeri muslim dengan penduduk terbesar di dunia, tetapi tingkat kejahatan di semua bidang dan bahkan di bidang korupsi juga tergolong nomor satu di dunia,” ujarnya.

Selain itu, Jimly mengungkapkan jumlah narapidana di Jabodetabek sampai sekarang mengalami over kapasitas hampir 300 persen dari daya tampung semua lembaga pemasyarakatan yang ada. Soal daya tampung ini, lanjutnya, bukan karena ketidakmampuan kita membangun penjara, tetapi tingkat kriminalitas memang terus meningkat secara fantastis dari waktu ke waktu.

“Artinya, meski hukum sudah ditegakkan dengan setegak-tegaknya, hasilnya belum tentu efektif, jikalau hukum yang ditegakkan tidak berhasil memastikan standar moral dalam masyarakat kita tidak mengalami perbaikan dari waktu ke waktu,” ujarnya.

Jimly mengatakan kita kerap menegakan hukum, tetapi yang kita tegakan bukan keadilan, melainkan hanya formalisme teks-teks peraturan-peraturan yang hanya dipahami secara gramatikal dan tidak berjiwa. “Jikalau akhlak dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara tidak berfungsi, semua upaya penegakan hukum juga tidak akan efektif mencapai tujuannya,” tambah mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini.

Menurutnya, akhlak bangsa mutlak harus dibenahi. Ia mengutip pendapat Ketua MA Amerika Serikat (1953-1969) Earl Warren akan pentingnya etika dalam penegakan hukum, “In a civilised world, law floats in a sea of ethics (di dunia yang beradab, hukum mengapung di samudera etika).”

Jimly menuturkan bahwa inspirasi cerita dialog Umar ibn Khattab dan khalifah Abu Bakar Siddiq tersebut dapat dimulai dari diri kita masing-masing. “Kita harus menanamkan tekad dimanapun kita berada untuk hanya mengambil tidak lebih dari hak kita, dan memberi tidak kurang dari kewajiban kita,” pungkasnya.

Tags:

Berita Terkait