Ketika Istana Menaruh Perhatian Pada Potensi Penyebaran Covid-19 Lewat Klaster Pilkada
Berita

Ketika Istana Menaruh Perhatian Pada Potensi Penyebaran Covid-19 Lewat Klaster Pilkada

Menurut Presiden, pelaksanaan protokol kesehatan tidak boleh ditawar-tawar.

Moch. Dani Pratama Huzaini
Bacaan 2 Menit

“Hati-hati yang namanya klaster kantor, yang kedua klaster keluarga hati-hati, yang terakhir juga klaster pilkada hati-hati ini, agar ini selalu diingatkan,” ujar Presiden Joko Widodo, Senin (7/9) di Istana Negara.

Dalam kesempatan itu, Presiden mengingatkan kepada Menteri Dalam Negeri, Polri, serta Bawaslu untuk benar-benar bersikap tegas terhadap pelanggaran protokol keselamatan Covid-19 di lapangan. ”Polri juga berikan ketegasan mengenai ini, aturan main di pilkada, karena jelas di PKPU-nya sudah jelas sekali. Jadi ketegasan saya kira Mendagri nanti dengan Bawaslu agar ini betul-betul diberikan peringatan keras,” imbuh Presiden.

Sehari kemudian, saat memimpin rapat terbatas yang membahas mengenai Lanjutan Pembahasan Persiapan Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak, memberikan arahan terkait pelaksanaan protokol kesehatan saat proses Pilkada berlangsung.

Arahan Presiden yang pertama terkait keselamatan dan kesehatan masyarakat adalah segala-galanya. Menurut Presiden, pelaksanaan protokol kesehatan tidak boleh ditawar-tawar. Kemudian yang kedua, Presiden menekankan bahwa keberhasilan untuk keluar dari berbagai risiko akibat pandemi adalah jika berhasil menangani masalah kesehatan atau bisa menangani permasalahan pandemi.

Karena itu, Presiden menekankan bahwa kedisiplinan penerapan protokol kesehatan dalam penyelenggaraan pilkada harus dilakukan. “Saya mengikuti situasi di lapangan, masih banyak pelanggaran protokol yang dilakukan oleh bakal pasangan calon. Misalnya, masih ada deklarasi bakal pasangan calon pilkada yang menggelar konser yang dihadiri oleh ribuan dan mengundang kerumunan menghadirkan massa,” imbuh Presiden.

Menurut Presiden, pelaksanaan Pilkada pada Desember mendatang adalah suatu keharusan karena tidak bisa menungu sampai tiba waktu di mana pandemi akan berkahir. Hal ini dikarenakan tidak ada seorangpun yang bisa menentukan kapan pandemi Covid-19 usai. Karena itu menurut Presiden pelaksanaan Pilkada mendatang menggunakan pendekatan normal baru dengan tata cara baru.

Pesan Presiden yang ketiga adalah, meminta semua pihak kepada penyelenggara pemilu: KPU, Bawaslu, aparat pemerintah, jajaran keamanan dan penegak hukum, kepada seluruh aparat TNI dan Polri, seluruh tokoh masyarakat atau organisasi untuk aktif bersama-sama mendisplinkan masyarakat dalam mengikuti protokol kesehatann.

Tags:

Berita Terkait