Kesiapan Regulasi Jadi Kunci Penting Implementasi Perdagangan Karbon di Indonesia
Utama

Kesiapan Regulasi Jadi Kunci Penting Implementasi Perdagangan Karbon di Indonesia

Ada kekhawatiran dari sisi regulasi dalam perdagangan karbon. Tapi pentingnya harmonisasi prosedur dan standar sehingga implementasi perdagangan karbon dapat berjalan optimal.

Mochamad Januar Rizki
Bacaan 3 Menit

Riza menjelaskan, pihaknya telah menjalankan berbagai program mendukung konservasi mangrove dan kawasan hutan lainnya di berbagai daerah, seperti Kalimantan dan Sulawesi. Pelaksanaan program tersebut dilakukan dengan metodologi yang akurat dan didukung teknologi canggih sehingga menjadi daya tarik pembeli kredit karbon.

Dia menyampaikan terdapat kekhawatiran dari sisi regulasi dalam perdagangan karbon. Namun, Riza menekankan pentingnya harmonisasi prosedur dan standar sehingga implementasi perdagangan karbon dapat berjalan optimal. Tak hanya itu, perlunya optimalisasi Sistem Registri Nasional Pengendalian Perubahan Iklim (SRN PPI) dalam perdagangan karbon.

“Proses registrasi di Verra itu perlu waktu 2-3 tahun. Kalau Indonesia dapat manfaatkan peluang SRN dapat manfaatkan ini karena secara mandat memerlukan waktu 4 bulan,” katanya.

Junior Partner and Director PwC Legal Indonesia, Fifiek Mulyana yang menjadi panelis dalam acara tersebut, menyampaikan Indonesia sudah agresif memasuki ekosistem perdagangan karbon. Sektor energi dan lingkungan hidup dan kehutanan (LHK) dalam perdagangan karbon.

Kedua sektor tersebut juga telah didukung dengan peraturan tingkat Menteri seperti Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM) No.16 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon Subsektor Pembangkit Tenaga Listrik. Kemudian Permen Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) No.7 Tahun 2023 tentang Tata Cara Perdagangan Karbon Sektor Kehutanan. Sayangnya, menurut Fifiek sektor-sektor lain seperti manufaktur, pertanian masih belum terdapat regulasinya.

Fifiek menjelaskan pengaturan umum perdagangan karbon, Indonesia memiliki titik awal pada penurunan emisi nasional atau Nationally Determined Contribution (NDC). Selanjutnya, terdapat mandatori regulasi, berbasis sektoral dan perdagangan internasional. Dia menekankan pentingnya dunia usaha mempersiapkan implementasi dari perdagangan karbon karena dapat mempengaruhi rencana bisnis perusahaan.

Lebih lanjut Fifiek mengatakan, untuk emission trading sedianya yang paling penting saat badan usaha mendapat kuota emisi harus mitigasi atau adaptasi dalam usahanya. Seperti co-firing, forestasi, pemasangan solar panel, di situlah memerlukan perubahan rencana bisnis perusahaan. Dengan demikian, diperlukan perhitungan kembali rencana bisnis dan perusahaan ke depannya.

“Konsekuensi kuota ini mengubah keuangan investasi dan rencana perusahaan. Ini harus direncanakan secara hati-hati,” pungkasnya.

Tags:

Berita Terkait