Keseimbangan Free Press dan Fair Trial Harus Dijaga
Utama

Keseimbangan Free Press dan Fair Trial Harus Dijaga

Sejumlah advokat, praktisi, dan akademisi di Makassar mendeklarasikan rencana pembentukan lembaga bantuan hukum yang menangani kasus-kasus pers.

Mys
Bacaan 2 Menit

 

Anggota Dewan Pers, Bambang Harymurti, mengatakan Dewan Pers juga akan memperkuat basis keterangan ahli. Dewan Pers sudah mengusulkan penambahan dana perjalanan anggota Dewan Pers. Sebab, polisi, jaksa, dan pengadilan tak membayar dan menyediakan akomodasi bagi anggota Dewan Pers yang dimintai keterangan.

 

Namun, Bambang Harymurti juga mengingatkan agar kalangan pers introspeksi diri. Pelanggaran kode etik jurnalisik masih sering ditemukan, wartawan amplop masih merajalela, dan masih ada wartawan yang integritasnya diragukan. Oleh karena itu, ombudsman pers perlu intensif menjalankan tugas.

 

Bantuan hukum

Makassar adalah satu daerah dimana kasus pers banyak muncul. Salah satu kasus pers yang menghebohkan dari Makassar adalah perseteruan (mantan) Kapolda Sulselbar Sisno Adiwinoto dengan wartawan Upi Asmaradana. Sisno melaporkan Upi ke polisi, dan kasus in berujung ke meja hijau. Upi memang bebas. Tetapi kasus-kasus pers lain muncul. Direktur LBH Makassar Abdul Muthalib menilai ada kecenderungan peningkatan kasus pers di Sulawesi Selatan.

 

Untuk itu, Upi Asmaradana, Abdul Muthalib, dan sejumlah advokat menandatangani deklarasi rencana pembentukan lembaga bantuan hukum khusus pers di kawasan Indonesia Timur. Untuk sementara, lembaga ini akan dipusatkan di Makassar. Sejumlah praktisi dan akademisi juga turut menandatangani deklarasi itu. Pembentukan lembaga bantuan hukum ini antara lain bertujuan menjaga kemerdekaan pers.

 

Rencana pembentukan itu semakin memperkuat lembaga sejenis yang sudah dibentuk di Jakarta dan Padang.  

Tags: