Kerentanan Data Liability yang Dikelola Pemerintah
Utama

Kerentanan Data Liability yang Dikelola Pemerintah

Pelaku serangan siber menggunakan Brain Chiper Ransomware pada Pusat Data Nasional Sementara, meminta tebusan sebesar AS$8 Juta atau sekitar Rp 131 Miliar.

CR 29
Bacaan 4 Menit

“Upaya-upaya ke sana sudah kami rumuskan dan kami diskusikan tadi, sehingga diharapkan bisa dengan cepat masalah ini, kejadian ini bisa diatasi dengan baik,” imbuhnya.

Di tempat yang sama, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kemenkominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, menambahkan serangan siber Ransomware terhadap server Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) juga berdampak pada 210 instansi pusat maupun daerah di Indonesia.

Kendati demikian, pihaknya sudah berkoordinasi dengan kementerian/lembaga terkait untuk melakukan langkah mitigasi. Menurutnya, proses pemulihan data di beberapa instansi yang terintegrasi dengan PDNS berangsur normal. Kini, pihaknya telah melakukan migrasi data-datanya.

“Harusnya bisa dipercepat apabila ada koordinasi antara tenan dengan penyedia layanannya. Beberapa yang sudah kembali On seperti layanan SiKAP LKPP, Ditjen Imigrasi Kemenkumham dan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves),” ujarnya.

Ditawar Rp131 Miliar

Direktur Network & IT Solution PT Telkom Indonesia Tbk., Herlan Wijanarko mengatakan pelaku serangan siber tersebut meminta tebusan AS$8 juta atau setara dengan Rp131 miliar. Terkait hal tersebut Wakil Menteri Komunikasi, Nezar Patria, mengatakan pihaknya belum dapat memastikan apakah pemerintah akan mengikuti permintaan pembayaran tebusan AS$8 juta tersebut atau tidak. 

“Belum. Kami lagi konsentrasi untuk mengisolasi data-data yang terdampak. Ini ada sejumlah data di-enkripsi. Jadi, kami nggak bisa masuk ke sana,” ujarnya.

Pemerintah juga menargetkan penyelesaian dan pemulihan PDN Sementara dapat dilakukan secepatnya. Sebab yang diserang merupakan kepentingan nasional. Karenanya, Nezar meminta kerjasama menuntaskannya. Dia berharap betul agar pembobolan tersebut tidak menjalar ke laman web site lainnya.

Tags:

Berita Terkait