Kemenkeu Tindaklanjuti Inpres Percepatan Penyelesaian Kasus
Berita

Kemenkeu Tindaklanjuti Inpres Percepatan Penyelesaian Kasus

Sebanyak 151 perusahaan terkait dengan Gayus Tambunan masih diselidiki.

Yoz
Bacaan 2 Menit

 

Lalu, melaksanakan proses penegakan hukum terhadap pihak-pihak terkait, memberikan tindakan administrasi dan disiplin kepada seluruh pejabat yang nyata-nyata melakukan penyimpangan, dan melakukan evaluasi, perbaikan sistem kerja, dan semua aturan yang terkait.

 

Di samping itu, Kemenkeu telah membentuk tim gabungan dari Inspektorat Jenderal dan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk menyelidiki pelanggaran pajak oleh 151 perusahaan yang terkait dengan Gayus Tambunan. Menurut Yudi, tim gabungan Kemenkeu akan melakukan audit investigasi terhadap kasus tersebut.

 

“Kegiatan audit investigasi Tim Gabungan ditargetkan akan selesai pada akhir November 2011,” tutur Yudi.

 

Adapun rincian tindak lanjut Inpres tersebut di bidang penelitian dan investigasi kasus pajak adalah menyerahkan dokumen salinan Putusan Pengadilan Pajak atas 151 Wajib Pajak (WP) yang proses banding pajaknya pernah ditangani oleh Gayus, kepada Polri untuk penyelidikan, menyerahkan laporan hasil audit investigasi oleh Itjen Kemenkeu kepada KPK, Polri, dan Kejaksaan Agung.

 

Kemudian, membentuk Tim Gabungan yang terdiri dari personel Itjen Kemenkeu dan BPKP dengan Keputusan Menteri Keuangan. Tim telah melakukan analisis terhadap 151 WP (636 Putusan Pengadilan Pajak/PP). Dari hasil analisis, Tim Gabungan melanjutkan dengan kegiatan audit investigasi terhadap WP, Fiskus dan Putusan yang diduga kuat terdapat penyimpangan/pelanggaran.

 

Tim Gabungan akan melanjutkan dan menyelesaikan audit investigasi dengan melakukan klarifikasi, konfirmasi, dan permintaan keterangan (BAP) dari Fiskus, WP, Konsultan Pajak, serta meneliti aliran dana pihak-pihak yang dicurigai. Kegiatan audit investigasi Tim Gabungan ditargetkan akan selesai pada akhir November 2011.

 

Yudi menerangkan, saat ini Kemenkeu tengah melakukan berbagai perbaikan di bidang perpajakan. Seperti perbaikan di lingkungan Pengadilan Pajak dengan cara; membuat nota kesepahaman dengan Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial dalam rangka pembinaan dan pengawasan Hakim Pajak, melakukan rekrutmen calon Hakim Pajak yang lebih transparan.

Tags: