Kemenkeu Finalisasi Aturan Terkait Insentif PPnBM
Berita

Kemenkeu Finalisasi Aturan Terkait Insentif PPnBM

Relaksasi PPnBM diharapkan bisa mendorong konsumsi masyarakat, khususnya kelas menegah yang selama 2020 lalu konsumsinya banyak tertahan karena mobilitasnya terbatas.

Fitri Novia Heriani
Bacaan 3 Menit

“Nah penurunan ini akan berdampak pada jenis kendaraan tertentu, kami melihat yang paling banyak mendapat benefit adalah kelas LMPV dan sedan yang sudah 70% komponen lokalnya. Kita tahu sendiri, mobil yang paling banyak terjual di Indonesia adalah kelas LMPV. Jadi impact-nya harusnya besar ya,” imbuhnya.

Di sisi lain, nominal dari tarif memang dianggap kurang “nendang”, karena LMPV hanya mendapatkan insentif tarif sebesar 10%. Dia berpendapat bahwa kewenangan pemerintah pusat sudah “mentok”, artinya pungutan lainnya adalah kewenangan pemerintah daerah. Namun kebijakan ini disebut menjadi win-win solution bagi semua pihak.

“Di sisi lain, dampak ke mobil bekas juga akan lebih terbatas. Saya kira, kebijakan yang telah diambil merupakan win-win solution, dan memang yang diharapkan pemerintah memberikan insentif kepada industri otomotif, dan menarik minat masyarakat untuk membeli,” terangnya.

 

Tags:

Berita Terkait