Kemenkes Alihkan Jamkesmas ke PT Askes
Berita

Kemenkes Alihkan Jamkesmas ke PT Askes

Sebanyak 86,4 juta peserta Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) dialihkan menjadi peserta penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan.

ADY
Bacaan 2 Menit

Saat yang sama, Dirut PT Askes, Fachmi Idris, mengatakan pengalihan peserta Jamkesmas ke PT Askes merupakan amanat yang diberikan pihak berwenang dalam rangka transformasi ke BPJS Kesehatan. Program pengalihan itu meliputi, pelaksanaan koordinasi dan simulasi dalam proses pengalihan program Jamkesmas ke BPJS Kesehatan. Kemudian, pelaksanaan sosialisasi jaminan kesehatan nasional. Lalu, penyelesaian pembayaran terhadap klaim fasilitas, pelayanan kesehatan yang telah diterima peserta Jamkesmas.

Serta, pendayagunaan verifikator independen Jamkesmas sebagai SDM sesuai kualifikasi yang dibutuhkan BPJS Kesehatan. Selain itu, pengalihan program juga meliputi pemanfaatan teknologi aplikasi verifikasi klaim dan sistem pelaporan pelaksanaan program Jamkesmas ke BPJS Kesehatan. Sekaligus, pengalihan data kepesertaan penerima Jamkesmas tahun 2013 ke dalam BPJS Kesehatan sebagai peserta PBI.

“Perjanjian kerjasama ini akan mempermudah langkah kami dalam upaya percepatan tahapan peralihan, mengingat 113 hari menuju 1 Januari 2014 bukanlah waktu yang lama,” tutur Fachmi.

Fachmi memperkirakan peserta Jamkesmas jumlahnya 86,4 juta orang. Ketika BPJS Kesehatan berjalan, peserta Jamkesmas itu masuk dalam kategori peserta PBI. Untuk mempermudah pembayaran iuran bagi peserta bukan penerima upah, PT Askes sudah menggandeng beberapa bank. Kemudian, akan disimulasikan bagaimana cara membayar iuran.

Tags:

Berita Terkait