Kembangkan Comparative Law, 3 Dosen Wakili Indonesia di Kongres Dunia
Utama

Kembangkan Comparative Law, 3 Dosen Wakili Indonesia di Kongres Dunia

Pengembangan comparative law semakin mendesak agar reformasi hukum Indonesia tidak salah arah dalam mengadopsi hukum asing.

Normand Edwin Elnizar
Bacaan 2 Menit

 

Prof. Topo mengatakan perkembangan perbandingan hukum di Indonesia mulai meningkat dengan dibentuknya Asosiasi Dosen Perbandingan Hukum se-Indonesia di tahun 2014. Saat ini anggotanya lebih dari 60 orang dari puluhan fakultas hukum negeri dan swasta se-Indonesia.

 

Asosiasi ini telah menyelenggarakan serangkaian konferensi nasional dan internasional, workshop kurikulum perbandingan hukum, seminar nasional, dan merintis jurnal perbandingan hukum berbahasa Inggris “Comparative Law Review”.

 

Dalam era globalisasi dan era kerjasama internasional yang makin intensif saat ini, perbandingan hukum merupakan suatu keniscayaan. Semoga kualitas reformasi hukum di Indonesia makin meningkat dengan didukung oleh studi perbandingan yang makin baik di masa depan.

 

Tags:

Berita Terkait