Kelompok Pengacara Afrika Selatan Bersiap Seret Amerika Serikat-Inggris ke Meja Hijau
Mengadili Israel

Kelompok Pengacara Afrika Selatan Bersiap Seret Amerika Serikat-Inggris ke Meja Hijau

Amerika Serikat diminta pertanggungjawabannya atas kejahatan-kejahatan yang dilakukan.

Ferinda K Fachri
Bacaan 3 Menit
Sekitar 50-an pengacara Afrika Selatan bakal menggugat pemerintah Amerika Serikat dan Inggris atas dugaan keterlibatan Israel atas kejahatan perang terhadap warga Palestina. Foto: https://dohanews.co/
Sekitar 50-an pengacara Afrika Selatan bakal menggugat pemerintah Amerika Serikat dan Inggris atas dugaan keterlibatan Israel atas kejahatan perang terhadap warga Palestina. Foto: https://dohanews.co/

Pekan lalu, Mahkamah Internasional atau International Court of Justice (ICJ) telah menggelar sidang dengan agenda public hearing oleh Tim Hukum Afrika Selatan dan Israel atas tudingan yang dilayangkan terhadap Israel yang diduga melanggar Konvensi Genosida. Tim Hukum Afrika Selatan menuai pujian dari masyarakat internasional atas argumentasi komprehensif membela Palestina yang disampaikan kepada ICJ.

Tak berselang lama, sekelompok pengacara Afrika Selatan yang dikabarkan Al Mayadeen berjumlah hampir 50 orang juga sedang mempersiapkan gugatan hukum terhadap pemerintah Amerika Serikat dan Inggris atas dugaan keterlibatan Israel dalam kejahatan perang terhadap warga Palestina.

Sekelompok pengacara yang dipimpin oleh Wikus Van Rensburg ini telah mempersiapkan gugatan yang menuding keterlibatan Amerika Serikat (AS) dan Inggris dalam kejahatan perang pasukan Israel di Palestina. Kelompok pengacara Afrika Selatan ini akan melayangkan gugatan melalui pengadilan sipil dan menjalin kerja sama dengan profesional hukum di AS dan Inggris.

“Amerika Serikat sekarang harus bertanggungjawab atas kejahatan yang dilakukannya. Banyak pengacara memutuskan untuk bergabung dengan kami dalam tuntutan hukum. Banyak dari mereka yang bergabung adalah Muslim, tapi saya bukan. Mereka merasa berkewajiban untuk membantu tujuan ini, tapi saya yakin apa yang terjadi (perbuatan Israel) tidak benar,” ujar Rensburg dalam wawancaranya dengan Anadolu, Senin (15/1/2024) kemarin.

Baca Juga:

Pengacara itu menyoroti bagaimana AS selama ini sibuk menggelontorkan lebih banyak uang dan sumber daya yang dimiliki untuk mendukung dan membiarkan Israel melakukan kejahatan terhadap bangsa Palestina. “Tidak ada yang bilang berhenti, cukup sudah,” kata Rensburg geram.

Apabila nantinya persidangan di ICJ dalam kasus Afrika Selatan v. Israel terkait dengan tudingan pelanggaran Konvensi Genosida ini berakhir dengan dimenangkan oleh Afrika Selatan, dia optimis AS mungkin berimbas untuk dapat menghadapi sanksi pula. Yang pasti, putusan ICJ (bila dikabulkan, red), sambungnya, akan dapat menguatkan gugatan yang bakal dilimpahkan kepada pemerintahan Joe Biden.

Tags:

Berita Terkait