Kejar-kejaran Warnai Penangkapan Petugas Pajak
Berita

Kejar-kejaran Warnai Penangkapan Petugas Pajak

Dengan alasan trigger mechanism, kasus diserahkan ke Kejaksaan Agung.

fat
Bacaan 2 Menit


Alasannya sebagai bentuk bagian dari trigger mechanism di mana Kejaksaan Agung juga turut andil dalam penangkapan serta juga karena penanganan perkara di KPK yang melebihi batas.


"Kalau tidak masuk kualifikasi penyelenggara negara diserahkan ke Kejaksaan. Pekerjaan penyidik dan penuntut banyak untuk ukuran 700 (personil) sudah overload. Sekitar 25 kasus. Dengan alasan sebagai trigger mechanism kami punya kecenderungan menyerahkan kasus ini ke Kejaksaan Agung," kata Bambang.


Komunikasi Intensif

Bambang menuturkan, penangkapan ini merupakan bagian dari komunikasi intensif antara lembaganya dengan Ditjen Pajak Kemenkeu, khususnya KITSDA dan aparat penegak hukum lain. Hal ini diperlukan karena pajak merupakan salah satu sumber pendapatan negara yang paling besar. Nilainya dapat mendapai 68 persen dari APBN Indonesia.


Salah satu adanya komunikasi intensif, menurut Bambang, terlihat dari adanya kasus yang tengah diselidiki lembaganya terkait dengan kasus yang ditangani aparat penegak hukum lain, yakni dalam kasus Gayus H Tambunan. Pada kasus yang ditangani Kepolisian tersebut, ada 150 wajib pajak yang diduga terlibat.


Dari jumlah tersebut, KPK tengah menyelidikan tiga wajib pajak. "Dari sejumlah wajib pajak yang diperiksa hampir 150 lebih dan pemeriksaan diserahkan ke Bareskrim dan gabungan, KPK sebagai supervisinya. Ada beberapa case di KPK dilakukan penyelidikan, ada tiga," katanya.

Tags: