Kejanggalan Bukti CCTV Versi Ahli Digital Forensik dari Kubu Jessica
Berita

Kejanggalan Bukti CCTV Versi Ahli Digital Forensik dari Kubu Jessica

Ahli digital forensik mengindikasikan video di manipulasi atau direkayasa.

Fitri N Heriani
Bacaan 2 Menit
“Artinya gambar atau frame yang didapatkan menjadi lebih kabur akibat pengurangan dari frame artinya file video tidak sama ukuran dengan yang ada di CCTV,” jelas Rismon.
Atas data tersebut, Rismon memastikan bahwa video yang ada di dalam CCTV dengan yang ada di dalam flashdisk adalah berbeda. Yang masih sesuai dengan metadata awal hanya pada video 1. Inkonsistensi ini mengindikasikan adanya tindakan manipulasi video dengan adanya pemotongan video.
Kejanggalan selanjutnya adalah analisis autentikasi. Dipaparkan Risman, dalam digital forensik dikenal adanya nilai Hz. Data Hz merupakan identitas unik yang dimiliki oleh video yang merepresentasikan data besar dan mengklarifikasi keutuhan dan integritas data. (Baca juga: Jika Siswi SMA Nonton Sidang Pembunuhan Berencana)
Data yang dimanipulasi, lanjut Rismon, akan memiliki data yang berbeda. Jika ada penambahan atau pengurangan pixel, maka akan merubah nilai metadata dan nilai Hz. Untuk menguji apakah video masih utuh atau sudah dimanipulasi, cukup dengan membandingkan nilai Hz di CCTV dan flashdisk. Jika terdapat ketidaksesuaian atau perbedaan, maka dipastikan video sudah dimanipulasi.
Atas data ini, Rismon menyayangkan jika ahli digital forensik dari JPU tidak melakukan analisis autentifikasi. Padahal perbandingan diperlukan untuk memastikan sebuah video original atau tidak. Bahkan, fungsi Hz md5 dan sh1 yang digunakan oleh ahli digital forensik pihak JPU cukup primitive.
Selain itu, data awal dari CCTV diekstraksi oleh pegawai Kafe Olivier yang tidak memiliki kompetensi. Data tersebut kemudian dipindahkan ke dalam flashdisk, sehingga data tersebut diragukan keasliannya. Demi menjaga keutuhan dan otentifikasi data dalam cctv, maka harusnya dilakukan cloning, bukan ekstraksi dalam bentuk mp4. 
“Perbandingan nilai Hz atas data dalam DVR dan flashdisk tidak pernah dilakukan hal ini dna tidak adanya bukti perbandingan, ini disayangkan. Maka data yang di flashdisk tidak bisa dijamin keutuhannya maka tidak bisa dijadikan materi untuk digital forensik,” ujar alumni S3 Yamaguchi University Jepang ini. 
Tags:

Berita Terkait