Kejaksaan Tindaklanjuti 35 LHA PPATK
Berita

Kejaksaan Tindaklanjuti 35 LHA PPATK

Lima LHA sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan.

NOV
Bacaan 2 Menit

Yusuf tidak mengetahui detail jumlah LHA dan LHP yang diserahkan PPATK kepada penegak hukum sepanjang 2012. Meski demikian, berdasarkan Buletin Statistik terakhir yang dipublikasi situs resmi PPATK, hasil analisis (HA) yang disampaikan ke penyidik periode Januari-Juli 2012 sebanyak 173 HA yang terkait dengan 291 LTKM.

Jumlah Laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan (LTKM) pada bulan Juli 2012 mengalami peningkatan dibanding akhir tahun 2011. Berdasarkan hasil analisis, dugaan tipikor masih menempati urutan pertama 44,8 persen, diikuti dugaan tindak pidana penipuan 23,2 persen, dan dugaan tindak pidana penyuapan sebesar 3,9 persen.

Selain itu, dalam tindak pidana terorisme, PPATK menyerahkan empat hasil analisis terkait 33 LKTM pendanaan terorisme. PPATK juga menyerahkan lima LHP kepada penyidik. Mengacu Pasal 90 ayat (1) huruf d dan Pasal 47 ayat (1) dan (2) UU TPPU, PPATK telah menyampaikan rekomendasi terkait penganggkatan calon pejabat strategis.

Hingga Juli 2012, PPATK telah memberikan sebanyak 10 rekomendasi kepada instansi peminta. Sebagian besar nominal transaksi berada di bawah Rp1 milyar rupiah yaitu 60,7 persen, dan nominal transaksi di atas lima milyar rupiah sebesar 13,7 persen. Provinsi kejadian terlapor sebagian besar ada di DKI Jakarta, yaitu 46,8 persen.

Tags: