‘Kecerobohan' Panitia Seleksi Hakim Ad Hoc Pengadilan Korupsi Merupakan Trik
Utama

‘Kecerobohan' Panitia Seleksi Hakim Ad Hoc Pengadilan Korupsi Merupakan Trik

Panitia seleksi hakim ad hoc tindak pidana korupsi ternyata menyadari betul adanya satu nama mendaftar di dua tempat yang berbeda. Malah, hal yang disebut trik oleh panitia ini dibiarkan untuk mengetahui kesungguhan si nama tersebut.

CR-1
Bacaan 2 Menit

 

Atas dasar tersebutlah panitiapun membiarkan adanya satu orang mendaftar di dua tingkat yang berbeda. Soeparno pun mengatakan trik  ini justru akan terjawab setelah tes tertulis dilangsungkan tanggal 5 Mei yang akan datang.

 

Nah di tes tertulis itu orangnya akan kapok sendiri, ujar Soeparno sedikit tertawa. Menurutnya niat CS Ginting untuk memilih akan ditentukan saat menempuh ujian tertulis. Ujian tertulis akan diadakan di tempat yang sama dan jam yang sama selama 4 jam.

 

Soeparno menambahkan panitia yang saling berkoordinasi selama proses seleksi administratif tidak memungkiri, nama CS Ginting memang memenuhi persyaratan yang ditetapkan untuk lolos seleksi adminitratif.

 

Ia pun menjawab, satu nama yang sama pada tingkat yang berbeda tidak dapat dikatakan merugikan satu nama lain yang tidak terpilih. Seleksi administratif inikan tidak ditentukan jumlah yang bisa terpilih, ujar Soeparno.

 

Adanya satu nama yang sama bukan berarti menggagalkan nama lain yang tidak terpilih dalam seleksi administratif. Soeparno menambahkan, 194 nama lain yang

gagal memang tidak memenuhi enam persyaratan penting yang dimaksud panitia seleksi.

 

Anggota panitia seleksi hakim ad hoc pengadilan korupsi lainnya, Mardjono Reksodiputro mengakui dirinya tidak terlalu tahu menahu soal satu nama yang sama di dua tingkat yang berbeda. Jawaban senada pun dilontarkan Mas Achmad Santosa--juga anggota panitia seleksi-- saat ditanyakan hal yang sama.

 

Namun ia menjelaskan selama tidak ada peraturan yang mengatur maka pansel tidak bisa disalahkan dalam hal tersebut.Selama tidak tercantum larangan di ketentuan ya kejadian tersebut bisa saja terjadi, ujar Mardjono (22/04) lalu.

Halaman Selanjutnya:
Tags: