Kebijakan Stimulus Fiskal Diperdebatkan
Berita

Kebijakan Stimulus Fiskal Diperdebatkan

Menurut Menkeu kebijakan stimulus fiskal sebesar Rp71,3 triliun diambil berdasarkan Pasal 23 UU APBN Tahun 2009. Anggota DPR Effendi Simbolon menilai penetapan stimulus bedasarkan UU APBN tidak tepat.

CR-2
Bacaan 2 Menit

 

Dengan adanya stimulus fiskal ini, pertumbuhan ekonomi 2009 diharapkan dapat mencapai 4 hingga 5 persen. Pertumbuhan ini jauh lebih tinggi dari proyeksi pertumbuhan ekonomi 2009 sebsar 0,5 persen.


Menteri Keuangan sekaligus Menteri Perekonomian Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa pemerintah selalu mengikuti tata cara pembahasan kebijakan terutama menyangkut hal yang esensial bagi masyarakat, baik dari segi proses, disain, bahkan penetapan di dalam APBN. Menurutnya, kebijakan itu diambil bedasarkan Pasal 23 UU No. 41 Tahun 2008 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2009 (UU APBN 2009). Dalam pasal tersebut, pemerintah dapat melakukan langkah-langkah termasuk menggeser anggaran dalam APBN 2009 jika terjadi keadaan darurat termasuk krisis sistemik dalam sistem keuangan. Namun langkah pemerintah itu harus melalui persetujuan DPR.

 

Dengan demikian Menkeu menegaskan bahwa stimulus fiskal yang jumlahnya lebih dari Rp70 triliun sudah disetujui oleh DPR dalam Undang-Undang yang asli, dan ditambah dengan Rp15 triliun termasuk konseskuensi terhadap defisit dan penggunaan sisa anggaran. Semua ini dilakukan di dalam prosedur yang sudah disepakati dewan dalam hal ini melalui Panggar dan pembahasan yang sangat detil, urainya.

 

Effendi rupanya kurang puas dengan jawaban Menkeu. Dia beranggapan bahwa penetapan stimulus bedasarkan Pasal 23 UU APBN tidak tepat karena harus dipertanggungjawabkan terlebih dahulu soal terjadinya SILPA sebesar Rp51 triliun pada APBN sebelumnya. Apakah daya serap tidak ada atau memang aliran dananya yang tidak tepat, kata Effendi.

 

Menurutnya, kebijakan stimulus fiskal harus dibuka kepada semua anggota DPR selain daripada Panggar. Itukan hanya mengkalim SILPA yang lama masuk ke anggaran baru. Apakah legalisir ini harus kita setujui, pungkasnya.

Tags: