Keberadaan BPHPI Menjadi Momentum Penguatan Hakim Perempuan
Terbaru

Keberadaan BPHPI Menjadi Momentum Penguatan Hakim Perempuan

Menjadi wadah bagi para hakim perempuan yang ingin meningkatkan jenjang karir lebih tinggi.

Mochamad Januar Rizki
Bacaan 3 Menit

Nani  yang juga seorang Hakim Agung Kamar Perdata itu mengatakan, tantangan seorang hakim perempuan yaitu tanggung jawab ganda sebagai seorang penegak hukum dan istri maupun ibu. Dengan begitu, sambung mantan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Pontianak itu, hakim perempuan memiliki keterbatasan dibandingkan hakim laki-laki.

“Pembentukan BPHPI ini diharapkan dapat mewujudkan komposisi gender dan sangat dipahami bahwa dalam lingkup sosial domestik (hakim perempuan) berbeda dengan hakim laki-laki dalam jalankan profesinya di peradilan,” ujarnya.

Pembentukan BPHPI ini mendapat dukungan dari Ketua MA, Prof Muhammad Syarifuddin yang mengharapkan peningkatan peran perempuan dalam lembaga peradilan di Indonesia. Dia menyampaikan tidak terdapat perbedaan kompetensi antara hakim perempuan dan laki-laki. Bahkan, hakim perempuan mampu membuat keputusan yang progresif dan visioner.

Dalam sejarah panjang bangsa Indonesia, terdapat tokoh-tokoh pahlawan perempuan yang menyuarakan keadilan. Sehingga, keberadaan penegak hukum khususnya hakim perempuan bukan sesuatu yang tabu di Indonesia. “Keadilan bukan hanya milik laki-laki dan banyak perempuan yang mampu membuat putusan berlandaskan keadilan, bahkan progresif serta visioner,” katanya.

Namun, Syarifuddin mengakui masih belum optimal keberadaan hakim perempuan pada jabatan tinggi dan strategis. Dia berharap keberadaan BPHPI dapat meningkatkan peran hakim perempuan di tingkat lebih tinggi. “Saya harap dengan adanya BPHPI ini hakim perempuan semakin berkontribusi positif,” ujarnya.

Sebagai informasi, salah satu tokoh hakim perempuan Indonesia yang mampu menjabat posisi penting dan strategis yaitu Mariana Sutadi Nasution.  Dia menjadi salah satu srikandi yang mampu menapaki karir tinggi sebagai hakim dan hakim perempuan pertama yang pernah menduduki kursi Wakil Ketua Mahkamah Agung.

Sepanjang sejarah Mahkamah Agung (MA), perempuan yang berhasil menjadi hakim agung bisa dihitung dengan jari.  Sejauh ini baru Mariana yang bisa mencapai kursi Wakil Ketua MA. Ia menduduki kursi Wakil Ketua MA Bidang Yudisial selama periode 2004-2008, semasa Ketua MA dijabat Prof. Bagir Manan.

Ketua Umum IKAHI, Yasardin turut mengapresiasi deklarasi BPHPI ini. Dia berharap keberadaan BPHPI ini semakin meningkatkan jumlah dan peran perempuan dalam jabatan tinggi dan strategis. Selain itu, dia berharap BPHPI dapat memperkuat kompetensi para hakim secara keseluruhan.

“Deklarasi ini sangat bersejarah. Sudah ada lebih dari 2000 hakim perempuan. Saya berharap BPHPI turut berperan aktif dalam meningkatan peran hakim perempuan dalam peradilan,” pungkasnya.

Tags:

Berita Terkait