Keanekaragaman Hayati, Hukum, dan Krisis Planet
Kolom

Keanekaragaman Hayati, Hukum, dan Krisis Planet

Sudah saatnya kebijakan mengenai rezim hukum keanekaragaman hayati diperbarui dan disesuaikan dengan berbagai perkembangan yang terjadi saat ini.

Bacaan 6 Menit

Sejalan dengan hal tersebut, menjelang akhir tahun 2022, disepakati dokumen Kunming-Montreal Global Biodiversity Framework (GBF) sebagai bagian dari hasil Konferensi Negara-negara Pihak CBD ke-15. Dokumen ini dikenal juga dengan Biodiversity Plan. Dokumen ini menghimpun berbagai rencana aksi dan komitmen yang harus dipenuhi Negara-Negara Pihak CBD dalam mengambil berbagai langkah mencapai tiga tujuan CBD

Kunming-Montreal GBF terdiri dari empat tujuan utama yang harus dicapai di tahun 2050 serta dilengkapi 23 target yang harus dicapai di tahun 2030. Target-target tersebut pada prinsipnya mencerminkan ketentuan-ketentuan penting sebagaimana telah diatur dalam CBD serta dua protokolnya. Misalnya target 17 menetapkan bahwa seluruh negara harus menerapkan dan memperkuat kapasitas dalam mengambil langkah-langkah keamanan hayati. Target ini sejalan dengan CBD dan Protokol Cartagena. Sementara itu, Target 13 menetapkan bahwa pada tahun 2030 harus mencapai peningkatan signifikan dari pembagian keuntungan yang diperoleh dari pemanfaatan sumber daya genetik serta pengetahuan tradisional terkait. Target ini sejalan dengan CBD dan Protokol Nagoya.

Sejumlah target yang telah ditetapkan dalam Biodiversity Plan juga mencerminkan dengan jelas kepedulian terhadap triple planetary crisis. Termasuk pula langkah-langkah yang perlu diambil oleh negara. Sebagai contoh Target 2 menetapkan bahwa di tahun 2030 sekurang-kurangnya 30 persen ekosistem wilayah darat, perairan darat, kawasan pesisir dan laut yang mengalami kerusakan sudah dipulihkan secara efektif untuk meningkatkan keanekaragaman hayati dan fungsi ekosistem. Selanjutnya, Target 7 menetapkan di tahun 2030 telah berkurangnya risiko dan dampak negatif pencemaran yang berasal dari semua sumber hingga mencapai tingkat yang tidak membahayakan keanekaragaman hayati dan fungsi ekosistem. Target 8 bertujuan untuk mengurangi dampak perubahan iklim dan memperkuat ketahanan keanekaragaman hayati melalui berbagai upaya seperti mitigasi, adaptasi dan pengurangan risiko bencana.

Peran Hukum

Mencapai tujuan dan target Kunming-Montreal GBF atau Biodiversity Plan tentunya sangat diperlukan peran dari berbagai sektor dan pemangku kepentingan, khususnya peran hukum. Sebagai bagian dari instrumen hukum internasional, CBD dan kedua protokolnya memerlukan implementasi lebih lanjut di tingkat peraturan perundang-undangan nasional. Implementasi Protokol Cartagena sendiri telah dituangkan dalamPP No.21 Tahun 2005 tentang Produk Rekayasa Genetik. Namun, implementasi Protokol Nagoya hingga saat ini belum ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan yang komprehensif.

Di sisi lain, terdapat beberapa peraturan perundang-undangan yang relevan telah mengakomodasi beberapa ketentuan dalam Protokol Nagoya. Misalnya Peraturan Menteri Nomor P.2/MENLHK/SETJEN/KUM.1/1/2018 tentang Akses pada Sumber Daya Genetik Spesies Liar dan Pembagian Keuntungan atas Pemanfaatannya.

Di tengah berbagai perkembangan saat ini, pemerintah Indonesia perlu memberikan perhatian lebih mendalam terhadap upaya pembaruan rezim hukum terkait keanekaragaman hayati. Selain perkembangan terkait triple planetary crisis dan Kunming-Montreal GBF, perkembangan teknologi juga telah menimbulkan berbagai dampak terhadap implementasi CBD beserta kedua protokolnya. Sebagai contoh, rezim hukum tentang keamanan hayati sebagaimana diatur dalam Protokol Cartagena perlu disesuaikan dengan perkembangan teknologigenome editing.

Teknologi ini memungkinkan rekayasa genetik dapat dilakukan secara lebih akurat, salah satunya melalui metode yang dikenal dengan Clustered Regularly Interspaced Short Palindromic Repeats atau CRISPR. Apabila dikaitkan dengan upaya masyarakat internasional dalam menghadapi dan mengatasi masalah triple planetary crisis, perkembangan teknologi seperti CRISPR dapat memegang peran penting. CRISPR dapat membantu proses rekayasa komposisi genetik secara lebih akurat. Bisa juga menghasilkan jenis-jenis tanaman dengan karakteristik yang dapat lebih tahan terhadap perubahan iklim.

Tags:

Berita Terkait