Kasus Server KPU, Pengawasan Situs Penyebar Hoaks Harus Diperkuat
Berita

Kasus Server KPU, Pengawasan Situs Penyebar Hoaks Harus Diperkuat

Kerja sama antar institusi berwenang mesti terus ditingkatkan dalam rangka menangkal semua berita bohong.

Rofiq Hidayat
Bacaan 2 Menit

 

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menilai informasi bohong tentang server KPU yang diatur untuk memenangkan pasangan calon tertentu pada pemilu adalah tidak benar. Karenanya, Tjahjo mendukung KPU yang mengambil langkah cepat melaporkan video tersebut kepada aparat penegak hukum. Dengan begitu, dapat meminimalisir munculnya kebingungan di tengah masyarakat. Apalagi, tahun politik dan jelang hari Pemilu Serentak.

 

“Saya kira itu berita (server KPU, red) yang tidak masuk akal ya,” ujarnya sebagaimana dikutip dari laman setkab.

 

Membantah

Komisioner KPU Hasyim Asy’ari membantah keras informasi yang menyatakan server KPU sudah di-setting untuk memenangkan pasangan calon presiden tertentu. Hasyim berdalih proses perhitungan suara dilakukan secara manual dan bertingkat. Mulai dari tempat pemungutan suara (TPS), Panitia Pemilihan Suara (PPS) tingkat kelurahan, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), dilanjutkan ke tingkat kabupaten/kota, ke KPU Provinsi hingga berakhir ke KPU Pusat.

 

Dia menerangkan hasil scan form C-1 plano (form rekapitulasi perolehan berukuran besar) dapat diunggah di website KPU setelah penghitungan suara rampung di tingkat TPS. Lebih lanjut, Hasyim menegaskan server KPU tidak berada di luar negeri, semua server KPU berada di dalam negeri. Dia tegaskan KPU bekerja sesuai aturan yang berlaku.

 

“Pada dasarnya hasil perolehan suara di TPS sudah diketahui dahulu oleh publik termasuk saksi, pengawas TPS, warga pemilih, pemantau, media dan pihak lainnya dan semua pihak diberi kesempatan untuk mendokumentasikan hasil penghitungan suara dalam Form C-1 Plano,” katanya.

 

Kamis (4/4) pekan lalu, Ketua KPU Arief Budiman menyambangi Kantor Bareskrim Siber Polri, Jakarta Selatan. Bersama tujuh komisioner KPU lainnya, mereka melaporkan tiga akun sosial media yang berisikan video yang akhirnya viral terkait isu server KPU diatur untuk memenangkan capres nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin. KPU menyerahkan salah satu alat bukti berupa rekaman video yang viral itu. Namun, KPU enggan membeberkan platform media sosial apa saja dari ketiganya dan nama-nama pemilik akunnya.

Tags:

Berita Terkait