Kasus Pertambangan Mendominasi, A.P.L.F. Cerita Kultur Klien dan Advokat Banjarmasin
Terbaru

Kasus Pertambangan Mendominasi, A.P.L.F. Cerita Kultur Klien dan Advokat Banjarmasin

Kasus pertambangan menjadi primadona di Kalimantan Selatan yang diajukan klien kepada firma hukum. Kalangan advokat di kota terbesar Kalimantan Selatan itu disebut masih sarat dengan adat dalam menghormati rekan sejawat.

Ferinda K Fachri
Bacaan 3 Menit

“Untuk beberapa perkara yang spesifik itu memang butuh ahli dari luar. Misal dari Universitas Indonesia (UI), Universitas Airlangga (Unair), kami kadang minta dari Unair buatkan LO (Legal Opinion). Ahli pun kita tergantung kebutuhan saja. Misal saksi mengenai perjanjian, lalu spesifik lagi perjanjian tambang. Kan berbeda, lebih kepada kebutuhan dan kemampuan dari ahli itu untuk menguatkan argumentasi hukum.”

Umar menjelaskan A.P.L.F. sebagai full service law firm saat ini banyak memegang kasus yang tak lagi terbatas pada litigasi, melainkan juga layanan hukum non-litigasi. Didirikan Angga Parwito sejak 2018 dan terus dirintis dengan giat, kini firma yang berpusat di Banjarmasin itu telah bercabang ke Kalimantan Tengah hingga mempunyai kantor di Jakarta. Senada dengan jawaban Tanjung sebelumnya, Umar mengkonfirmasi kebanyakan kasus dari klien korporasi biasanya berhubungan dengan pertambangan di Kalimantan.

“Kasus awal sih dulu perdata, seperti masalah tanah. Lalu mulai ke corporate, dari awalnya litigasi jadi banyak ke non litigasi. Karena banyak klien yang minta soal perjanjian dan sebagainya, sekarang kita full service. (Untuk kultur dari klien di Banjarmasin) tentu menuntutnya hasil. Gimana hasilnya? Sampai terkadang menafikkan namanya proses hukum (contohnya proses pembuktian yang memakan waktu). Makanya membutuhkan lawyer yang bisa memberi pemahaman,” ungkap Umar.

Kepada para mahasiswa hukum, Umar berpesan untuk segera memantapkan hati mengenai profesi apa yang akan dikejar setelah lulus sejak masih di bangku perkuliahan. Bagi yang bercita-cita menjadi advokat, mantapkan diri untuk magang di kantor hukum. Tanjung mengingatkan mahasiswa hukum seyogyanya mulai semakin memperkuat argumentasi hukum dan logika bila berkeinginan kuat menempuh karier advokat dimanapun berada.

Tags:

Berita Terkait