Karyawan Tuntut Kurator Lengser
Kepailitan PT Koryo

Karyawan Tuntut Kurator Lengser

Alasannya hasil pelelangan aset jauh dari harga pasar. Karyawan berhak mengusulkan pergantian kurator. Namun menambah kurator dinilai lebih bijaksana.

Her
Bacaan 2 Menit

 

Tambah kurator

Sementara itu, ketua majelis Heru Pramono menyarankan agar karyawan mengusulkan penambahan kurator, bukan pergantian kurator. Kalau kurator diganti harus dimulai dari awal lagi. Lebih bijaksana kalau mereka mengusulkan penambahan kurator baru, ujarnya. Baik mengganti maupun menambah kurator memang dimungkinkan UU Kepailitan.

 

Heru menambahkan, usulan pergantian kurator itu akan diputuskan dalam sebuah sidang. Majelis hakim akan mempertemukan hakim pengawas, kurator, debitur dan kreditur. Jadi bukan melalui voting, meskipun itu bisa saja, ujarnya.

 

Dalam sidang nanti, majelis akan mempertimbangkan kelangsungan pengurusan aset. Majelis juga akan menelaah kiprah kurator. Apakah tindakan kurator benar-benar menimbulkan kerugian bagi kreditur dan atau debitur, atau tidak, kata Heru. Meski ada usulan pergantian kurator, Heru memastikan rapat verifikasi akan terus dilanjutkan.

 

Punya utang Rp279 miliar

Dari rapat verifikasi kemarin terungkap, ada 60 kreditur konkuren, satu kreditur separatis (HSBC) dan dua kreditur preferens (karyawan dan pajak). Di antara kreditur konkuren terdapat tiga perusahaan asing, yaitu Koryo Company Korea, Koryo International Korea dan Giok Spa Italia.

 

Koryo International Korea merupakan pemilik 70% saham PT Koryo. Piutangnya mencapai Rp80 miliar. Tapi setelah kita cocokkan, piutangnya cuma Rp13 miliar, kata Khairil. Ia menambahkan, hubungan PT Koryo dengan dua perusahaan Korea itu sedang dilacak. Menurutnya, ada kemungkinan ketiganya punya hubungan khusus. Tapi hal itu tidak menyalahi hukum korporasi, tandasnya.

 

Berdasarkan keterangan Khairil, aset yang dimiliki PT Koryo sebesar Rp120 miliar. Sementara itu, sejauh ini piutang kreditur yang diakui sebesar Rp279 miliar. Verifikasi utang akan dilanjutkan Selasa pekan depan. Hakim pengawas Multiningdyah mengingatkan seluruh kreditur agar hadir dalam rapat tersebut.

 

Tags: