Karyawan Tuntut Kurator Lengser
Kepailitan PT Koryo

Karyawan Tuntut Kurator Lengser

Alasannya hasil pelelangan aset jauh dari harga pasar. Karyawan berhak mengusulkan pergantian kurator. Namun menambah kurator dinilai lebih bijaksana.

Her
Bacaan 2 Menit

 

Khairil menambahkan, pergantian kurator harus atas usulan kreditur konkuren. Karyawan itu kreditur preferens atau kreditur yang diistimewakan. Mereka berhak mengusulkan pergantian kurator, tapi harus melepaskan hak istimewanya, tandasnya.

 

Mengenai pelelangan aset, Reza menilai sudah sesuai prosedur. Menurutnya, tindakan itu diambil setelah mendapat ijin hakim pengawas. Ia juga membantah telah berkonspirasi dengan perusahaan yang membeli sebagian aset Koryo.

 

Harus dibuktikan

Ketua Ikatan Kurator Indonesia Ricardo Simanjuntak menyatakan, karyawan memiliki hak untuk mengusulkan pergantian kurator. Tapi tidak boleh hanya karena alasan tidak suka, ujarnya. Usul itu akan diputuskan dalam sebuah voting. Jika mayoritas kreditor setuju, maka kurator bisa diganti.

 

Kurator, kata Ricardo, harus mandiri dan tidak terlibat benturan kepentingan. Kurator tidak boleh memihak kreditur maupun debitor. Kurator bekerja hanya demi mengurusi harta pailit. Untuk mengamankan harta pailit, kurator dapat menjual sebagian aset perusahaan. Tentu, setelah mendapat persetujuan hakim pengawas.

 

Ricardo menambahkan, kalau karyawan mencurigai kurator telah melakukan konspirasi, karyawan harus bisa membuktikannya di hadapan majelis hakim. Sebenarnya konspirasi ini termasuk masalah pidana, tetapi Pasal 3 ayat (1) UU Kepailitan menyatakan semua yang berkaitan dengan pailit harus diselesaikan di Pengadilan Niaga, tandasnya.

 

Karena itu, pembuktian adanya konspirasi ini merupakan pekerjaan rumit. Sama halnya dengan pembuktian tentang adanya kreditur fiktif. Menurut Ricardo, belum ada hukum acara yang mengatur persoalan seperti ini.

 

Tapi kalau dalam voting nanti mayoritas kreditur menghendaki pergantian kurator, tidak perlu pembuktian lagi dan kurator bisa diganti, tandas Ricardo.

Tags: