Institusi Kepolisian di bawah kepempimpinan Jenderal Listyo Sigit Prabowo sedang menjadi sorotan publik. Ini sehubungan dengan kasus pembunuhan Brigadir Nopriyansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang pelakunya berasal dari personil Polri sendiri. Bak simalakama, Kapolri tengah berupaya serius dan “menyapu bersih” sejumlah personilnya yang terlibat atau ikut serta dalam upaya menghilangkan jejak peristiwa pembunuhan tersebut.
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) Moch Mahfud MD menilai pemerintah mengapresiasi langkah Polri di bawah tampuk kepemimpinan Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam mengusut dan membongkar tabir pembunuhan Brigadir J. Bagi Mahfud, keseriusan dan komitmen Kapolri ditunjukkan dalam membongkar kasus ini dengan menetapkan mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus tewasnya Brigadir J akibat ditembak.
“Pemerintah mengapresiasi Kepolisian Republik Indonesia atau Polri, khususnya Kapolri yang telah serius mengusut dan membuka kasus ini secara terang,” ujarnya dalam konferensi pers melalui kanal Youtube Kemenkopolhukam, Selasa (9/8/2022) malam.
Baca Juga:
- Ferdy Sambo Tersangka Utama Pembunuhan Brigadir J
- Menilik Aturan Penempatan Khusus Anggota Polri yang Diduga Langgar Etik
- Kasus Pembunuhan Brigadir J, Mahfud MD Yakin Ada Tersangka Aktor Intelektual
Mahfud berpandangan penanganan kasus tersebut oleh Polri dianalogikan seperti menangani ibu yang hendak melahirkan. Tapi praktiknya, dokter mengalami kesulitan. Alhasil, dokter pun terpaksa melakukan operasi sesar. Analogi tersebut menggambarkan betapa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama Tim Khusus (Timsus) bentukannya serta Inspektorat Khusus (Itsus) berhasil mengeluarkan bayi dari perut sang ibu.
Bayi tersebut dianalogikan Ferdy Sambo yang ditetapkan sebagai tersangka dan menyusun skenario dan memerintahkan pembunuhan yang boleh jadi didahului dengan perencanaan. Dia berpendapat selain mengusut pidana, terdapat 31 personil yang diproses secara etik. Bahkan, bila terdapat unsur perbuatan pidana bakal diserahkan ke Bareskrim untuk diproses. “Tindakan tersebut bukti Polri menjalankan amanah dan kepercayaan masyarakat. Polri bersungguh-sunggu mendengar masukan publik.”
Pemerintah berharap betul agar penyelesaian kasus kematian Brigadir J oleh Polri dilakukan dengan tetap tegas, terbuka, dan tanpa pandang bulu atau tebang pilih. Sebab, langkah tersebut menjadi upaya membangun institusi Polri yang bersih dan dipercaya publik.