Kapolri Diminta Evaluasi Dugaan Tindakan Represif Polda Jateng di Desa Wadas
Terbaru

Kapolri Diminta Evaluasi Dugaan Tindakan Represif Polda Jateng di Desa Wadas

Pemerintah membantah kejadian aparat mengangkut paksa warga sebagaimana ditunjukkan dalam tayangan yang diunggah di media sosial.

Rofiq Hidayat
Bacaan 3 Menit

Dalam amar Putusan MK Nomor 91/PUU-XVIII/2020 memerintahkan untuk menangguhkan segala tindakan/kebijakan yang bersifat strategis dan berdampak luas. Polri semestinya membaca amar putusan MK Nomor 91/PUU-XVIII/2020 itu. Atas dasar itulah, Halik mendesak Kapolri agar bertindak dengan memberi perhatian terhadap persoalan tersebut.

“Tindakan sewenang-wenang Kepolisian terhadap warga Desa Wadas sama sekali tidak menunjukkan komitmen semangat perlindungan HAM dan sikap humanis,” katanya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD meminta masyarakat tidak terprovokasi oleh berbagai tayangan terkait situasi di Desa Wadas, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, yang banyak beredar di media sosial. Menurut Mahfud, tayangan yang menunjukkan perlakuan tidak menyenangkan aparat kepada warga Desa Wadas merupakan bentuk framing atau upaya menggiring opini publik.

“Pemerintah menghimbau masyarakat tidak terprovokasi dan turut mempercayakan penyelesaian masalah ini kepada pemerintah,” kata Mahfud saat memberi keterangan kepada media di Jakarta, Rabu (9/2/2022) seperti dikutip Antara.

Mahfud menjelaskan informasi yang dihimpun saat rapat bersama sejumlah pejabat terkait menunjukkan tidak ada kejadian aparat mengangkut paksa warga sebagaimana ditunjukkan dalam tayangan yang diunggah di media sosial. Dia mengaku menggelar dua rapat, yang pertama bersama Komnas HAM dan kedua bersama pejabat utama Mabes Polri, Mabes TNI, Kemendagri, Kementerian PUPR, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Kapolda Jateng, Pangdam Diponegoro, dan Kabinda Jateng.

“Polri, BIN, dan BAIS punya alat untuk tahu. Itu semua framing, buatan,” tegas Mahfud.

Ia menerangkan situasinya ada sejumlah orang yang ribut di lapangan, tetapi ia menolak diamankan oleh polisi dan lari ke rumah warga. “Ya diangkut dari rumah penduduk, itu bukan dipaksa pergi dari rumahnya, tetapi diangkut karena dia pergi ke rumah penduduk. Dalam kerumunan seperti itu mungkin saja ada tindakan-tindakan tegas (aparat) tidak bisa dihindarkan,” kata Mahfud.

Namun, ia memastikan tidak ada aksi penembakan saat polisi berusaha memelihara ketertiban di Desa Wadas. “Tidak ada satupun letusan senjata. Tidak ada satupun orang jadi korban,” kata Mahfud.

Tags:

Berita Terkait