Kali Pertama, Ujian PPAT Bakal Dilakukan Secara Komputerisasi
Utama

Kali Pertama, Ujian PPAT Bakal Dilakukan Secara Komputerisasi

Meski belum secara resmi disampaikan oleh Kementerian ATR/BPN. Namun, rencana komputerisasi semakin terkonfirmasi dalam pertemuan antara IPPAT dan Kementerian ATR/BPN.

Nanda Narendra Putra
Bacaan 2 Menit
Lantas, apakah dengan komputerisasi ini akan diberlakukan teknis yang sama, Listi belum bisa memastikan. 
Kemungkinan, lanjutnya, teknis pelaksanaan tidak akan jauh berbeda hanya saja media yang dipakai adalah perangkat komputer. Bisa saja, ujian tulis pembuatan sejumlah akta nantinya menjadi diketik. 
Tetap Bersiap Ujian Tertulis
Namun, terlepas dari hal itu, Listi berpesan bahwa calon PPAT yang berencana ikut dalam ujian PPAT disarankan juga tetap mempersiapkan diri apabila rencana pelaksanaan ujian secara komputerisasi masih belum dilaksanakan pada gelombang tahun ini. melihat, terdapat perbedaan yang cukup signifikan secara teknis antara ujian secara tulis tangan dengan ujian menggunakan komputer.
“Tapi tetap belajar menulis cepat. Untuk jaga-jaga saja saat ujian tulis akta nanti,” kata Listi
Terlepas dari hal itu, lanjutnya, yang paling utama dari ujian PPAT adalah mempersiapkan diri agar bisa menjawab pertanyaan secara benar dan cepat. Menurutnya, teknis ujian apakah itu menggunakan komputer atau tulis tangan tidak akan menjadi persoalan apabila substansi materi yang akan diujikan bisa dipahami dan dikuasai oleh calon PPAT. (Baca juga: 7 Kiat Sukses Notaris Optimalkan Peran dalam UU Pengampunan Pajak)
Dan satu poin penting yang mesti dipahami calon PPAT adalah mempelajari materi terkait profesi ke-PPAT-an mestinya tak semata-mata hanya untuk lulus dalam ujian PPAT. Namun, sebagai bekal yang bermanfaat saat calon PPAT berpraktek dalam masyarakat setelah dinyatakan lulus dan diangkat oleh menteri.  
Sebagaimana diketahui, semenjak 26 Oktober 2009, terjadi sedikit perubahan aturan seputar ujian PPAT. Misalnya, kewajiban mengikuti pendidikan dan pelatihan Pertama dan Khusus PPAT sudah ditiadakan. Sebelumnya, kewajiban ikut serta dalam pendidikan dan pelatihan yang diselenggarakan BPN menjadi salah satu syarat untuk dapat mengikuti ujian PPAT.
Saat ini, untuk dapat mengikuti ujian PPAT disyaratkan kepada calon PPAT hanya diwajibkan mendaftar pada panitia pelaksana ujian BPN dengan melengkapi persyaratan, diantaranya fotocopy KTP yang masih berlaku, pas photo berwarna ukuran 4x6 tiga lembar, dan fotocopy ijazah S1 atau program Pendidikan Khusus PPAT yang diselenggarakan lembaga pendidikan tinggi atau ijazah program pendidikan spesialis notariat atau magister kenotariatan yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang. 
Tags:

Berita Terkait