Akhirnya, Megacity Dinyatakan Pailit
Berita

Akhirnya, Megacity Dinyatakan Pailit

Megacity bertekad akan kasasi, karena majelis hakim dinilai tidak mengerti asas keadilan.

DNY
Bacaan 2 Menit

 

Pasalnya, konsumen dari Jakarta Golf berjumlah 4000 orang. Semuanya akan dirugikan apabila PT Megacity dipailitkan. Dengan dipailitkannya Megacity, konsumen tidak akan mendapatkan apa-apa. Karena, aset Megacity sudah dijaminkan ke bank.

 

Apalagi, saat ini PT Megacity sudah teken kontrak dengan investor baru, yaitu Agung Sedayu. Sangat disayangkan apabila Megacity harus dipailitkan. Karenanya, Yan Apul dengan tegas menyatakan akan mengajukan kasasi.

 

Sekedar mengingatkan, sepuluh konsumen Jakata Golf Village antara lain Lim Siong Kwong, Roberto Santoso, Katherine Tjandranita, Tjhong Tjhon Khoi, Zuwerni, Rini Sutiawati, Yanto Chandra, Tjetjep Tjahya Lesmana, Lenny Maryani, dan Djunai Nirwana mengajukan permohonan pailit terhadap PT Megacity.

 

Dalam permohonannya, para pemohon mengaku telah membeli lunas apartemen dari Megacity. Pihak Megacity seharusnya sudah menyelesaikan pembangunan rumah susun selambat-lambatnya tanggal 31 Oktober 1998.

 

Namun, setelah 12 tahun dari batas waktu yang ditetapkan, Megacity belum juga menyelesaikan pembangunan rumah susun. Bahkan, satuan rumah susun seluruhnya dalam keadaan tidak ada sama sekali.

 

Para pemohon sudah melayangkan surat beberapa kali, di antaranya peringatan dan somasi kepada Megacity agar segera menyelesaikan pembangunan satuan rumah susun. Bahkan, delapan dari sepuluh pemohon telah mengirimkan surat yang berisi pemberitahuan pembatalan surat perjanjian jual beli apartemen dan penagihan uang yang sebelumnya telah dibayarkan.

 

Megacity dianggap telah melakukan wanprestasi atas perjanjian jual beli, karena tdak menyelesaikan pembangunan rumah susun sesuai tanggal yang ditetapkan. Megacity juga diberikan waktu 120 hari sebagai tenggat waktu keterlambatan. Karena sudah lewat, para pemohon memutuskan perjanjian dan meminta pengembalian uang yang telah dibayarkan.

Tags:

Berita Terkait