Kalangan Pasar Modal Beda Pendapat Soal Iuran OJK
Berita

Kalangan Pasar Modal Beda Pendapat Soal Iuran OJK

Ketua OJK yakin pungutan yang dikenakan kepada industri jasa keuangan tidak akan memberatkan karena diberlakukan secara bertahap.

ANT
Bacaan 2 Menit

Muliaman yakin pungutan yang akan dikenakan OJK kepada industri keuangan tidak akan memberatkan karena diberlakukan secara bertahap. Apalagi sesuai UU, OJK mendapatkan pembiayaan dari industri dan APBN.

“Tetapi kalau hanya dari APBN kasihan, karena itu uang rakyat. Jadi perlahan dari APBN kami kurangi dengan meningkatkan peran industri keuangan," katanya.

Menurutnya, untuk operasional OJK 2013 akan dibiayai oleh APBN dan industri keuangan dengan porsi separuh-separuh, dengan mengurangi porsi APBN tiap tahunnya. "Jadi mulai 2016 dana APBN akan semakin berkurang untuk OJK," ujarnya.

Dijelaskan Muliaman, pungutan dari industri keuangan jangan hanya dilihat hanya untuk membiayai operasional OJK, karena dari kegiatan OJK ini akan ada timbal balik berupa nilai tambah terhadap kinerja industri keuangan.

"Yang penting bagaimana dari pungutan itu ada recycle yang memberikan nilai tambah bagi industri, berdampak positif terhadap kepercayaan konsumen dan kepercayaan pasar kepada industri keuangan kita," katanya.

Muliaman menambahkan, UU OJK juga mengatur jika pungutan yang diterima OJK berlebih maka akan dikembalikan kepada APBN. "Jadi nantinya industri keuangan bisa membantu APBN," katanya.

Mengenai rencana pungutan sebesar 0,03 persen - 0,06 persen dari aset perusahaan, Muliaman mengatakan angka itu belum ketetapan final, karena masih akan menunggu respon dari industri keuangan dalam beberapa sosialisasi yang akan dilakukan OJK.

Tags: