KAI Menuju Organisasi Advokat Modern Berbasis Digital
Tentang KAI

KAI Menuju Organisasi Advokat Modern Berbasis Digital

Dimulai dengan membangun database anggota KAI berbasis teknologi demi kemudahan calon pengguna jasa bantuan hukum dan advokat.

CT-CAT
Bacaan 2 Menit

 

Kini, KAI sudah menggunakan teknologi seperti halnya aplikasi tranportasi berbasis online. Advokat KAI pun dapat melihat sebaran sesama profesinya di  tanah Papua, maka cukup membuka website officiumnobile.com.  Sedianya officiumnobile.com diperuntukan bagi anggota KAI. Namun, belakangan, hasil kesepakatan KAI dengan programmer dan  developer, publik dapat mengakses officiumnobile.com.  

 

Publik dapat melakukan registrasi, maka calon klien dapat melihat sebaran anggota KAI di kota yang diinginkan. Mulai nama, usia dan jenis kelamin, hingga daftar riwayat hidup advokat. Misalnya, calon klien yang menginginkan jasa bantuan hukum lawyer pria berusia 35 tahun, di Kota Medan melalui officiumnobile.com. Maka, otomatis bakal terlihat sebaran advokat KAI pria berusia 35 tahun.

 

Dengan berbasis digital, KAI berupaya pula memberikan kemudahan bagi pada pencari keadilan untuk mendapatkan bantuan hukum dari advokat KAI. Bagi Tjoetjoe, menggunakan teknologi merupakan persoalan kebiasaan. Hanya saja memang membangun beberapa aplikasi yang sudah berjalan membutuhkan biaya yang terbilang besar.

 

KAI pun bekerja sama dengan beberapa pihak dalam rangka mengimplementasikan gagasan berbasis teknologi. Mulai e-Lawyer, Fly KAI Travel Acces, hingga beberapa aplikasi lainnya yang sedang dibangun. Tjoetjoe yakin, dengan berbagai terobosan yang dibuatnya dengan bekerja sama dengan sejumlah pihak menjadikan KAI sebagai organisasi profesi yang terus mengikuti perkembangan zaman dan teknologi. Sehingga tidak tertinggal laju perubahan zaman.

 

Dalam  rangka menjadikan organisasi advokat bebasis digital,  KAI pun menjalin kerjasama dengan berbagai perusahaan di bidang teknologi. Tjoetjoe yakin dengan langkah yang ambil KAI di bawah kepengurusannya bakal berdampak positif. Setidaknya, telah mempersiapkan anggotanya menjadi advokat yang mengikuti perkembangan teknologi, selain dunia hukum yang digelutinya.

 

“Kenapa harus mengajak teman-teman ke arah digital, kita tidak punya pilihan lain. Banyak orang yang belum memahaminya, tapi kalau tidak saya paksa, maka semua tidak akan mengerti dan paham dunia digital,” katanya.

 

Terpisah, anggota KAI Dr.Gusagis K. Ngazis berpandangan perubahan positif organisasi tempatnya bernanung melalui digital. Menurutnya KAI sebagai organisasi advokat berbasis digital sesuai dengan keinginan dan kebutuhan para anggotanya. Sehingga data para anggota KAI menjadi rapi, terkoordinasi, terintegrasi, dan tersingkronisasi secara baik.

Tags:

Berita Terkait