Kadin Kritik Permen ESDM No. 1 Tahun 2013
Berita

Kadin Kritik Permen ESDM No. 1 Tahun 2013

Sudah ada laporan yang masuk ke Asosiasi Logistik Indonesia.

FNH
Bacaan 2 Menit

Tetapi kebijakan ESDM tersebut dinilai tak mendukung rencana pemerintah untuk memperkecil biaya logostik. Ditambah lagi, keadaan infrastruktur jalan di Indonesia belum memadai. "Pemerintah akan menurunkan biaya logistik menjadi sepuluh persen," imbuhny.

Ketua Komite Tetap Bidang Sumber Daya Manusia dan Regulasi Logistik Kadin Akbar Djohan juga turut menyoroti penerapan regulasi pembatasan BBM bersubsidi untuk angkutan barang jenis truk. Ia menilai, kebijakan tersebut keliru karena tidak dibarengi dengan penyiapan infrastruktur SPBU.

Menurutnya, hingga saat ini,  infrastruktur Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) belum memadai untuk menerapkan kebijakan ESDM. Pasalnya, SPBU yang mengalokasikan BBM solar non-subsidi sangat terbatas, terutama di daerah-daerah. "Situasi ini telah mengganggu kelancaran operasional dan distribusi logistik. Seharusnya infrastruktur disiapkan sebelum aturan dilaksanakan," katanya.

Akbar mengatakan pelaku usaha tidak mempersoalkan  pembatasan BBM bersubsidi untuk truk, namun penerapan tersebut harus transparan dan tanpa diskriminasi. "Masih terjadi diskriminasi sehingga memunculkan grey area yang memungkinkan terjadinya penyalahgunaan," pungkasnya.

Tags:

Berita Terkait