Kabareskrim Unjuk "Kemesraan" Polri dan KPK
Berita

Kabareskrim Unjuk "Kemesraan" Polri dan KPK

Johan Budi bantah bahas kasus Pelindo II dengan Kabareskrim.

NOV
Bacaan 2 Menit

Sebagaimana diketahui, ketegangan antara KPK dan Polri sempat terjadi ketika KPK menetapkan Komjen (Pol) Budi Gunawan sebagai tersangka. Dampak dari ketegangan tersebut, Bareskrim di bawah kepemimpinan Komjen (Pol) Budi Waseso (Buwas) menetapkan pimpinan KPK nonaktif Abraham Samad dan Bambang Widjojanto sebagai tersangka.

Tidak sampai di situ, Bareskrim mencokok penyidik senior KPK Novel Baswedan di rumahnya dengan alasan adanya permintaan keluarga korban untuk segera menyelesaikan kasus dugaan penembakan pencuri sarang burung walet yang diduga dilakukan Novel. Namun, setelah itu, Novel tidak jadi ditahan dengan jaminan pimpinan KPK.

Atas peristiwa itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sempat menegur Wakapolri Budi Gunawan agar tidak melakukan hal-hal yang membuat kontroversi di masyarakat ataupun ketidaksinergian antara KPK dan Polri. Jokowi meminta Polri, KPK, dan Kejaksaan bersinergi dan bekerja sama dalam pemberantasan korupsi.

Berselang beberapa waktu, Polri kembali unjuk gigi dengan mengusut sejumlah kasus yang disebut merugikan negara triliunan rupiah. Sebut saja kasus dugaan korupsi dan pencucian uang penjualan kondensat bagian negara yang melibatkan SKK Migas dan PT Trans Pasific Petrochemical Indotama (TPPI). Kemudian, kasus Pertamina Foundation dan Pelindo II.

Sejumlah kasus besar yang diusut Buwas ini diduga menjadi alasan pencopotan Buwas sebagai Kabareskrim. Bahkan, Menkopolhukam Luhut Binsar Panjaitan sempat menyatakan Presiden dan Wakil Presiden telah memerintahkan agar penindakan hukum dilakukan secara arif, sehingga tidak membuat gaduh dan mengganggu perekonomian.

Tags:

Berita Terkait