Kabareskrim Unjuk "Kemesraan" Polri dan KPK
Berita

Kabareskrim Unjuk "Kemesraan" Polri dan KPK

Johan Budi bantah bahas kasus Pelindo II dengan Kabareskrim.

NOV
Bacaan 2 Menit
Kabareskrim Komjen (Pol) Anang Iskandar dan Plt Pimpinan KPK Johan Budi. Foto: RES.
Kabareskrim Komjen (Pol) Anang Iskandar dan Plt Pimpinan KPK Johan Budi. Foto: RES.

Kabareskrim Komjen (Pol) Anang Iskandar menemui lima pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Anang mengaku kedatangan hanya untuk bersilaturahmi dalam rangka membangun sinergitas antarlembaga KPK dan Polri agar dapat melakukan penegakan hukum, khususnya pemberantasan korupsi yang lebih baik.

Anang menjelaskan, kedatangannya ke KPK sekaligus menjadi pertanda kerja sama yang lebih bagus antara KPK dan Polri. "Saya hadir ini merupakan perlambang kerja sama yang lebih bagus. (Apakah ini bentuk kemesraan KPK dan Polri?) Ya bisa dilihat, makanya kami hadir di sini. Ini silaturahmi," katanya di KPK, Jumat (11/9).

Hal senada juga diungkapkan Pelaksana Tugas Wakil Ketua KPK Johan Budi. Johan mengatakan, kedatangan Anang ke KPK untuk bersilaturahmi. Lima pimpinan KPK pun menyambut baik kedatangan Anang yang baru beberapa hari dilantik sebagai Kabareskrim menggantikan Komjen (Pol) Budi Waseso itu.

Dalam pertemuan tersebut, lanjut Johan, Anang menceritakan tentang perjalanan karirnya. Pimpinan KPK sempat mengantar Anang melihat-lihat penyidik Polri yang bertugas di KPK dan bersalam-salaman dengan pegawai KPK. Setelah itu, Anang mengobrol kecil dengan pimpinan KPK dan tak lama Anang kembali ke Mabes Polri.

Salah satu inti pembicaraan antara Anang dan pimpinan KPK, menurut Johan, adalah mengenai program-program pencegahan korupsi. Misalnya, program pencegahan korupsi di sektor mineral dan batubara (Minerba). Kerja sama KPK dan Polri dalam pencegahan korupsi di sektor Minerba mampu menyelamatkan kerugian negara yang cukup besar.

Johan mengungkapkan, dalam waktu dekat, KPK berencana melakukan koordinasi supervisi (korsup) di Manado. Selain itu, KPK berencana melakukan korsup penindakan dan komunikasi dengan Bareskrim. "Saya kira komunikasi sudah terjalin dengan pihak Kepolisian. Dalam hal ini, mungkin ke depan, sinergi membaik," ujarnya.

Meski demikian, Johan menampik jika pertemuan itu juga membahas penanganan perkara. Sebagaimana diketahui, KPK dan Polri sama-sama tengah menangani kasus Pelindo II. Namun, Johan mengaku tidak ada pembicaraan mengenai perkara. "Nggak ada ngomongin itu. Pak Anang cuma sebentar saja tadi," imbuhnya.

Sebagaimana diketahui, ketegangan antara KPK dan Polri sempat terjadi ketika KPK menetapkan Komjen (Pol) Budi Gunawan sebagai tersangka. Dampak dari ketegangan tersebut, Bareskrim di bawah kepemimpinan Komjen (Pol) Budi Waseso (Buwas) menetapkan pimpinan KPK nonaktif Abraham Samad dan Bambang Widjojanto sebagai tersangka.

Tidak sampai di situ, Bareskrim mencokok penyidik senior KPK Novel Baswedan di rumahnya dengan alasan adanya permintaan keluarga korban untuk segera menyelesaikan kasus dugaan penembakan pencuri sarang burung walet yang diduga dilakukan Novel. Namun, setelah itu, Novel tidak jadi ditahan dengan jaminan pimpinan KPK.

Atas peristiwa itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sempat menegur Wakapolri Budi Gunawan agar tidak melakukan hal-hal yang membuat kontroversi di masyarakat ataupun ketidaksinergian antara KPK dan Polri. Jokowi meminta Polri, KPK, dan Kejaksaan bersinergi dan bekerja sama dalam pemberantasan korupsi.

Berselang beberapa waktu, Polri kembali unjuk gigi dengan mengusut sejumlah kasus yang disebut merugikan negara triliunan rupiah. Sebut saja kasus dugaan korupsi dan pencucian uang penjualan kondensat bagian negara yang melibatkan SKK Migas dan PT Trans Pasific Petrochemical Indotama (TPPI). Kemudian, kasus Pertamina Foundation dan Pelindo II.

Sejumlah kasus besar yang diusut Buwas ini diduga menjadi alasan pencopotan Buwas sebagai Kabareskrim. Bahkan, Menkopolhukam Luhut Binsar Panjaitan sempat menyatakan Presiden dan Wakil Presiden telah memerintahkan agar penindakan hukum dilakukan secara arif, sehingga tidak membuat gaduh dan mengganggu perekonomian.

Tags:

Berita Terkait