Juniver Girsang Serukan Advokat Harus Paham Artificial Intelligence
Utama

Juniver Girsang Serukan Advokat Harus Paham Artificial Intelligence

Karena teknologi sangat berkaitan dengan kegiatan profesi advokat ke depannya.

M. Agus Yozami
Bacaan 2 Menit

Lebih jauh, Juniver mengatakan dalam Rakernas PERADI SAI V ini nantinya akan menghasilkan sejumlah rekomendasi, apakah AI perlu diakomodir dalam suatu undang-undang di dalam penerapannya dan bagaimana kesiapan dari anggota PERADI SAI sendiri dalam memahami AI tersebut.

Anggota Komite Pendidikan Berkelanjutan PERADI SAI, Tjia Siauw Jan, menambahkan melalui Rakernas PERADI SAI ini diharapkan semua advokat bisa memahami dan menjalankan AI karena banyak sekali yang harus didaptasi terkait hal ini. Apalagi, saat ini banyak sekali aplikasi-aplikasi yang seharusnya bisa dipahami oleh advokat.

”Mau tidak mau advokat harus familiar dengan perkembangan teknologi digital,” kata Tjia yang juga bertugas sebagai Ketua Steering Committee dalam Rakornas kali ini.

Seperti diketahui, kemajuan teknologi di era revolusi industri 5.0 telah mengubah cara orang berinteraksi dengan hukum. Tidak hanya memaksa regulator mengubah pendekatan hukum, namun juga mengharuskan para profesional hukum dan aparat penegak hukum beradaptasi.

Oleh karena itu melalui Rakernas V di Surabaya, PERADI SAI ,empersiapkan para anggotanya untuk dapat bersaing di era 5.0 dengan memberikan pembekalan-pembekalan di bidang teknologi supaya mampu berinteraksi dan beradaptasi dengan AI. Acara Rakernas V PERADI SAI sendiri dihadiri lebih dari 900 perserta.

Tags:

Berita Terkait