Johan Nilai Pimpinan KPK Tidak Harus Sarjana Hukum
Berita

Johan Nilai Pimpinan KPK Tidak Harus Sarjana Hukum

Tapi yang penting adalah pimpinan KPK itu mengerti hukum. ‘sarjana hukum’ dengan ‘mengerti hukum’ itu agak berbeda persepsinya.

CR19
Bacaan 2 Menit

Menurut Johan, pentingnya pimpinan KPK mengerti hukum lantaran hal itu berkaitan dengan tugas-tugasnya selama menjabat di KPK. Setidaknya ada lima tugas pimpinan KPK, yang salah satunya terkait dengan fungsinya dalam rangka penegakan hukum. Sebagaimana diatur pada Pasal 6 huruf c UU KPK disebutkan bahwa KPK bertugas melakukan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan terhadap tindak pidana korupsi.

Sebagai calon pimpinan KPK, meskipun dia tidak memiliki latar belakang hukum, Johan mengklaim dirinya punya kemampuan yang lebih terkait dengan komunikasi. Hal itu dibuktikannya ketika mengawali karirnya di KPK sejak tahun 2005 sebagai staff fungsional di bagian pelayanan masyarakat (divisi Humas). Selepas itu, Johan dipercaya menjadi juru bicara di KPK sejak tahun 2007 oleh pimpinan KPK jilid pertama. “Saya berkaitan dengan komunikasi, saya kuat di sana,” katanya.

Selain merasa punya kemampuan di bidang komunikasi, Johan juga merasa bahwa dirinya juga berpengalaman dalam bidang pencegahan di KPK. Sebelum akhirnya ditunjuk menjadi Wakil Ketua KPK sementara pada Februari 2015, Johan pernah menduduki posisi jabatan Deputi Pencegahan pada tahun 2014. ”Kemudian terkait dengan tugas-tugas pencegahan, saya pernah jadi Deputi Pencegahan meskipun tidak sampai satu tahun,” katanya.

Jabatan Deputi Pencegahan di KPK dinilai Johan masih satu bidang dengan pengalaman yang dimilikinya sebagai juru bicara. Menurutnya, bidang pencegahan erat kaitannya dengan persoalan mengubah perilaku publik agar tidak menjadi koruptif. “Skop pencegahan di KPK itu luas, tidak hanya sebatas melakukan sistem birokrasi saja tapi sangat luas. Dan pencegahan di KPK itu juga pada persoalan mengubah perilaku publik menjadi tidak koruptif dengan berbagai cara,” pungkasnya.

Tags:

Berita Terkait