Jimly: Hukum itu Panglima, Tetapi Bukan Segalanya
Berita

Jimly: Hukum itu Panglima, Tetapi Bukan Segalanya

Saatnya beralih ke sistem etika.

ALI
Bacaan 2 Menit

Lebih lanjut, Jimly menjelaskan bahwa alih-alih selalu mengandalkan hukum, Indonesia harus mulai mengembangkan sistem etika untuk menyelesaikan masalah. “Dimana-mana sudah mulai berkembang praktik baru, yakni sistem etika,” ujarnya.

Sebenarnya, lanjut Jimly, negara ini sudah mulai mengembangkan sistem etika dengan membentuk banyak badan penegak etika. Misalnya, Badan Kehormatan DPR hingga Komisi Yudisial yang posisinya ditegaskan dalam konstitusi. Sayangnya, badan-badan ini kurang dimanfaatkan untuk permasalahan yang ada di masyarakat.

“Jawabannya jelas. Kita dihadapkan pada kenyataan, bahwa hukum itu memang penting, tapi bukan segala-galanya. Kalau hukum hanya prosedural, maka niscaya kurang bermutulah kita,” tuturnya.

Jimly mengatakan di banyak negara sistem rule of law dilengkapi dengan rule of ethics. Bahkan, lanjutnya, TAP MPR yang mengatur Etika Kehidupan Berbangsa masih berlaku hingga saat ini, sayangnya hal tersebut kerap dilupakan.

Karenanya, Jimly yang saat ini menjabat sebagai Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mengaku sedang mempelopori pengadilan etika. “Dimana-mana penegak etika itu belum dikonstruksikan sebagai pengadilan. Ini yang pertama,” ujarnya.

Jimly tak berkecil hati bila pengadilan etika ini belum dianut oleh negara-negara lain. “Ya, tidak apa-apa. Mereka harus tiru kita. Sistem etika kan sekarang jadi perbincangan dimana-mana. Ini adalah zamannya dimana kita perlakukan sistem etika ditopang dengan infrastruktur yang menegakan,” tuturnya.

Tags: