Jika Mendaftar Perkara Jelang Cuti Lebaran
Berita

Jika Mendaftar Perkara Jelang Cuti Lebaran

Nindya Karya diminta lebih kooperatif.

HRS
Bacaan 2 Menit

Kendati demikian, Nindya Karya memang tidak menampik memiliki utang sebanyak Rp327,7 juta kepada UUI. Pengakuan tersebut terbukti dari surat konfirmasi utang tertanggal 30 Juni 2013.

Nindya Karya juga membenarkan utang tersebut telah jatuh tempo dan dapat ditagih. Namun, BUMN yang bergerak di bidang konstruksi ini belum dapat memenuhi kewajibannya lantaran keadaan likuiditas keuangan Nindya Karya belum stabil dan masih dalam proses restrukturisasi oleh PPA.

Dengan kondisi ini, Nindya Karya hanya dapat menjanjikan kepada para kreditor termasuk pemohon bahwa Nindya Karya sangat serius melunasi utang-utangnya setelah likuidasi keuangan Nindya Karya memadai. Namun, UUI tampaknya tidak sabar. UUI memutuskan mengajukan permohonan PKPU.

Padahal, setelah ditangani PPA, Nindya Karya berangsur pulih dan mengalami kemajuan yang cukup berarti. Buktinya, Nindya Karya berhasil membayar utang UUI pada 2 Agustus 2013 melalui rekening banknya.

Dengan keberhasilan tersebut, Nindya Karya mengklaim bahwa UUI tidak lagi memiliki legal standing untuk mengajukan permohonan PKPU. Juga, UUI tidak memiliki kreditor lain selain pemohon sendiri sebab Nindya Karya dengan tegas menolak berutang kepada PT Uzindo sebagaimana yang ditarik UUI sebagai kreditor lain.

Sayangnya, ketika hukumonline ingin meminta konfirmasi dari kuasa hukum Nindya Karya, A Mulyawan Widjadja enggan berkomentar. “Saya tidak diberi kewenangan untuk menjelaskan itu,” ucapnya usai persidangan, Rabu (14/8).

Ivan Wibowo, kuasa hukum UUI menantang untuk menunjukkan bukti pembayaran sebagaimana yang telah didalilkan Nindya Karya. “Tunjukin bukti bayarnya,” tegasnya.

Lebih lanjut, Ivan mengimbau agar Nindya Karya lebih kooperatif dalam menghadapi persoalan ini. “Intinya, mengimbau agar BUMN itu lebih legowo dalam mengakui utang, kalau punya utang tolong diakui. Ini udah tidak bayar, tidak mengaku pula,” pungkasnya.

Tags:

Berita Terkait