Jero Diduga Gunakan Uang Korupsi untuk Pencitraan dan Stafsus SBY
Berita

Jero Diduga Gunakan Uang Korupsi untuk Pencitraan dan Stafsus SBY

Ada pula yang digunakan Jero untuk membiayai acara ulang tahun istrinya dan peluncuran buku.

NOV
Bacaan 2 Menit
Jero Wacik saat menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (22/9). Foto: RES
Jero Wacik saat menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (22/9). Foto: RES

Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik didakwa melakukan pemerasan atau menerima hadiah berupa uang Rp10,381 miliar. Jero menggunakan uang itu, antara lain untuk pencitraan di media dan membantu operasional Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Politik era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Daniel Sparringa.

Penuntut umum KPK Dody Sukmono mengatakan, Jero merasa Dana Operasional Menteri (DOM) di Kementerian ESDM yang hanya Rp1,44 miliar/tahun kurang bisa menunjang kepentingannya. Jero memerintahkan Sekjen ESDM Waryono Karno meningkatkan DOM sebagaimana DOM di Kementerian Budaya dan Pariwisata, yaitu Rp3,6 miliar/tahun.

"Waryono sebagai bawahan tidak berani menolak. Waryono memcerintahkan Didi Dwi Sutrisnohadi (Kabiro Keuangan) dan Indriyati (Kabiro Kepegawaian) menindaklanjuti perintah terdakwa dengan menemui Kabiro Keuangan dan Kepegawaian di Kemenbupar," katanya saat membacakan surat dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (22/9).

Setelah berkoordinasi dengan Sekjen Kemenbudpar Wardiatmo, Waryono dan Didi melaporkan kepada Jero bahwa anggaran DOM sebesar Rp3,6 miliar/tahun di Kemenbudpar sudah menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Namun, Jero tetap meminta Waryono dan Didi menyediakan biaya operasional seperti yang diterima Jero di Kemenbudpar.

Oleh karena itu, lanjut Dody, Waryono mengumpulkan seluruh Kabiro dan Kapus di lingkungan Setjen ESDM, serta Kabid Pemindahtanganan Penghapusan dan Pemanfaatan Barang Milik Negara (P3BMN) Sri Utami dalam rapat inti dalam rangka membahas permintaan Jero agar disediakan uang di luar DOM untuk memenuhi keperluan pribadi Jero.

Sebagai tindak lanjut permintaan Jero, masing-masing Kabiro dan Kapus mengumpulkan dana yang berasal dari kegiatan pengadaan barang/jasa. Uang-uang itu antara lain diperoleh dengan cara membuat membuat pertanggungjawaban fiktif atas kegiatan pengadaan dan melakukan pemotongan atas pencairan dana yang diajukan rekanan.

Sepanjang 2011-2012, Jero tercatat beberapa kali meminta uang untuk keperluan pribadinya. Pertama, permintaan uang sejumlah Rp760 juta. Kedua, Rp2 miliar. Ketiga, Rp2,6 miliar. Keempat, permintaan pembayaran biaya acara-acara Jero, seperti ulang tahun istrinya, Triesna dan peluncuran buku "Adilkriya Sulam Indonesia" sejumlah Rp1,991 miliar.

Tags:

Berita Terkait